Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp. 50 Miliar Lebih di Kota Denpasar

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Bantuan Hibah Badung Angelus Buana di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Program Badung Angelus Buana Pemerintah Kabupaten Badung kembali terlaksana di Kota Denpasar. Program ini turut menyerahkan hibah uang dengan jumlah sebesar Rp. 50.075.110.000 kepada 57 penerima yang merupakan pengempon pura, dadia, banjar hingga kelompok masyarakat di Kota Denpasar. Bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2024 ini diserahkan langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Bagus Jagra Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar, perwakilan penerima hibah serta undangan lainya. 

Sejak tiba, kehadiran orang nomor satu di gumi keris ini disambut dengan Tabuh Baleganjur Ngarap hingga pagar ayu. Selain itu, Bupati Giri Prasta juga tampak ngibing Joged Bumbung khas Kota Denpasar. Rangkaian penyerahan hibah diawali dengan Tari Tenggek yang merupakan maskot flora Kota Denpasar. Usai penyerahan hibah, tampak Bupati Giri Prasta bersama Walikota Jaya Negara turut bernyanyi bersama. 

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyatakan, program Badung Angelus Buana merupakan program dalam membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat. Dana yang digunakan diperoleh dari penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) diberikan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan diberbagai sektor.

Bupati Giri Prasta juga mengajak seluruh masyarakat saling bahu membahu menjaga kekompakan dan kebersamaan. Hal ini guna menjaga tetap tegaknya empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi penopang serta sumber inspirasi bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Pihaknya juga menekankan bahwa Badung Angelus Buana sejalan dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. 

“Badung Angelus Buana adalah wujud konkret strategi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Badung (Collaborative Governance) dengan pemerintah lainnya, untuk mendorong pembangunan di wilayah Provinsi Bali yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Juga untuk dapat meringankan beban masyarakat sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujar Giri Prasta.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan bahwa Visi Kota kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju digerakkan dalam Vasudhaiva Kutumbakam. Hal itu artinya semangat kebersamaan dengan konsep menyama braya dikedepankan dalam pembangunan Kota Denpasar. 

Dikatakannya, Pemkot Denpasar menyadari bahwa pembangunan berkelanjutan di Ibukota Provinsi Bali ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Hal ini tentunya harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk Pemkab Badung dengan program Badung Angelus Buana. Program ini tidak hanya memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat, dimana Pemkot Denpasar pada Anggaran Perubahan akan dibantu hibah untuk pengelolaan sampah.

“Terimakasih Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung, tentunya bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan menuju Denpasar Maju dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.