Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Berikan Santunan Bagi Penunggu Pasien - *Berlaku Per 18 Agustus, Jumlah Maksimal Rp5 Juta

Sosial
Kabag Humas Thomas Yuniarta (tengah) diapit oleh Kasubag IB Wisnawa Kesuma(kiri) dan Kasi Perlindungan Sosial Disos, I Wayan Dirgayusa

BALI TRIBUNE - Guna menjamin kesejahteraan masyarakat ‘Gumi Keris’, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggulirkan program santunan penunggu pasien. Hal ini berdasarkan pertimbangan pemerintah, saat salah satu anggota keluarganya sakit, maka anggota keluarga lainnya akan terdampak.

Santunan penunggu pasien tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017, yang mulai berlaku 18 agustus lalu. “Dalam beberapa kesempatan Bapak Bupati sudah menyampaikan, santunan penunggu pasien ini diharapkan meringankan beban masyarakat Badung yang sakit,” ungkap Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kasubag Komunikasi dan Pelayanan Pers, IB Wisnawa Kesuma, dan Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Wayan Dirgayusa, Senin (2/10) kemarin.

Dijelaskan Thomas Yuniarta, bantuan sosial (Bansos) kepada penunggu pasien diberikan dalam bentuk uang kepada penunggu pasien, namun sifatnya tidak terus-menerus dan selektif. “Penunggu yang dimaksud adalah pihak keluarga dan lainnya yang menunggu rawat inap pasien. Ia adalah warga Badung yang ditunjuk oleh pasien yang dirawat di kamar kelas 3 di pusat pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini Puskesmas, RSUD Mangusda, RSUP Sanglah, termasuk rumah sakit rujukan. Jadi diutamakan suami pasien, istrinya, anak, orang tua atau bisa juga pihak lain yg dikuasakan,” terangnya.

Mengenai jumlah bansos, kata dia besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun. Rinciannya berupa uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran tersebut kata dia berdasarkan Perbup Badung Nomor 64 tahun 2011 tentang pedoman pemberian bansos. “Jadi jumlah per harinya Rp 200 ribu,” jelasnya.

Mantan Camat Abiansemal tersebut melanjutkan, berkas permohonan diajukan kepada Bupati Badung. Adapun yang perlu dilampirkan adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK) Badung, Kartu Badung Sehat (KBS), dan Surat Keterangan Rawat Inap. Jika penunggu tidak masuk dalam KK pasien, maka dilampirkan surat kuasa yang ditandatangani pasien. “Sedangkan jika penunggu masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari perbekel setempat,” paparnya.

Setelah diajukan, berkas tersebut akan diverifikasi Bupati dan pejabat ditunjuk dalam hal ini Dinas Sosial. “Jangka waktu pengajuannya adalah maksimal 30 hari setelah keluar dari rumah sakit,” imbuh Wayan Dirgayusa.

Hingga kemarin, kata Dirgayusa, sudah ada delapan orang yang mengajukan bansos tersebut. Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBD perubahan tahun 2017 mencapai Rp 8 miliar. “Sudah delapan orang yang mengajukan ke kami dan dalam proses verifikasi. Sementara anggaran total yang disiapkan di APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.