Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Berikan Santunan Bagi Penunggu Pasien - *Berlaku Per 18 Agustus, Jumlah Maksimal Rp5 Juta

Sosial
Kabag Humas Thomas Yuniarta (tengah) diapit oleh Kasubag IB Wisnawa Kesuma(kiri) dan Kasi Perlindungan Sosial Disos, I Wayan Dirgayusa

BALI TRIBUNE - Guna menjamin kesejahteraan masyarakat ‘Gumi Keris’, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggulirkan program santunan penunggu pasien. Hal ini berdasarkan pertimbangan pemerintah, saat salah satu anggota keluarganya sakit, maka anggota keluarga lainnya akan terdampak.

Santunan penunggu pasien tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017, yang mulai berlaku 18 agustus lalu. “Dalam beberapa kesempatan Bapak Bupati sudah menyampaikan, santunan penunggu pasien ini diharapkan meringankan beban masyarakat Badung yang sakit,” ungkap Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kasubag Komunikasi dan Pelayanan Pers, IB Wisnawa Kesuma, dan Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Wayan Dirgayusa, Senin (2/10) kemarin.

Dijelaskan Thomas Yuniarta, bantuan sosial (Bansos) kepada penunggu pasien diberikan dalam bentuk uang kepada penunggu pasien, namun sifatnya tidak terus-menerus dan selektif. “Penunggu yang dimaksud adalah pihak keluarga dan lainnya yang menunggu rawat inap pasien. Ia adalah warga Badung yang ditunjuk oleh pasien yang dirawat di kamar kelas 3 di pusat pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini Puskesmas, RSUD Mangusda, RSUP Sanglah, termasuk rumah sakit rujukan. Jadi diutamakan suami pasien, istrinya, anak, orang tua atau bisa juga pihak lain yg dikuasakan,” terangnya.

Mengenai jumlah bansos, kata dia besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun. Rinciannya berupa uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran tersebut kata dia berdasarkan Perbup Badung Nomor 64 tahun 2011 tentang pedoman pemberian bansos. “Jadi jumlah per harinya Rp 200 ribu,” jelasnya.

Mantan Camat Abiansemal tersebut melanjutkan, berkas permohonan diajukan kepada Bupati Badung. Adapun yang perlu dilampirkan adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK) Badung, Kartu Badung Sehat (KBS), dan Surat Keterangan Rawat Inap. Jika penunggu tidak masuk dalam KK pasien, maka dilampirkan surat kuasa yang ditandatangani pasien. “Sedangkan jika penunggu masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari perbekel setempat,” paparnya.

Setelah diajukan, berkas tersebut akan diverifikasi Bupati dan pejabat ditunjuk dalam hal ini Dinas Sosial. “Jangka waktu pengajuannya adalah maksimal 30 hari setelah keluar dari rumah sakit,” imbuh Wayan Dirgayusa.

Hingga kemarin, kata Dirgayusa, sudah ada delapan orang yang mengajukan bansos tersebut. Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBD perubahan tahun 2017 mencapai Rp 8 miliar. “Sudah delapan orang yang mengajukan ke kami dan dalam proses verifikasi. Sementara anggaran total yang disiapkan di APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.