Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Berikan Santunan Bagi Penunggu Pasien - *Berlaku Per 18 Agustus, Jumlah Maksimal Rp5 Juta

Sosial
Kabag Humas Thomas Yuniarta (tengah) diapit oleh Kasubag IB Wisnawa Kesuma(kiri) dan Kasi Perlindungan Sosial Disos, I Wayan Dirgayusa

BALI TRIBUNE - Guna menjamin kesejahteraan masyarakat ‘Gumi Keris’, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menggulirkan program santunan penunggu pasien. Hal ini berdasarkan pertimbangan pemerintah, saat salah satu anggota keluarganya sakit, maka anggota keluarga lainnya akan terdampak.

Santunan penunggu pasien tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017, yang mulai berlaku 18 agustus lalu. “Dalam beberapa kesempatan Bapak Bupati sudah menyampaikan, santunan penunggu pasien ini diharapkan meringankan beban masyarakat Badung yang sakit,” ungkap Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kasubag Komunikasi dan Pelayanan Pers, IB Wisnawa Kesuma, dan Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Wayan Dirgayusa, Senin (2/10) kemarin.

Dijelaskan Thomas Yuniarta, bantuan sosial (Bansos) kepada penunggu pasien diberikan dalam bentuk uang kepada penunggu pasien, namun sifatnya tidak terus-menerus dan selektif. “Penunggu yang dimaksud adalah pihak keluarga dan lainnya yang menunggu rawat inap pasien. Ia adalah warga Badung yang ditunjuk oleh pasien yang dirawat di kamar kelas 3 di pusat pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini Puskesmas, RSUD Mangusda, RSUP Sanglah, termasuk rumah sakit rujukan. Jadi diutamakan suami pasien, istrinya, anak, orang tua atau bisa juga pihak lain yg dikuasakan,” terangnya.

Mengenai jumlah bansos, kata dia besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun. Rinciannya berupa uang makan Rp 50 ribu per hari, uang transport Rp 50 per hari, dan uang saku Rp 100 per hari. Besaran tersebut kata dia berdasarkan Perbup Badung Nomor 64 tahun 2011 tentang pedoman pemberian bansos. “Jadi jumlah per harinya Rp 200 ribu,” jelasnya.

Mantan Camat Abiansemal tersebut melanjutkan, berkas permohonan diajukan kepada Bupati Badung. Adapun yang perlu dilampirkan adalah E-KTP, Kartu Keluarga (KK) Badung, Kartu Badung Sehat (KBS), dan Surat Keterangan Rawat Inap. Jika penunggu tidak masuk dalam KK pasien, maka dilampirkan surat kuasa yang ditandatangani pasien. “Sedangkan jika penunggu masih di bawah umur dan belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari perbekel setempat,” paparnya.

Setelah diajukan, berkas tersebut akan diverifikasi Bupati dan pejabat ditunjuk dalam hal ini Dinas Sosial. “Jangka waktu pengajuannya adalah maksimal 30 hari setelah keluar dari rumah sakit,” imbuh Wayan Dirgayusa.

Hingga kemarin, kata Dirgayusa, sudah ada delapan orang yang mengajukan bansos tersebut. Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBD perubahan tahun 2017 mencapai Rp 8 miliar. “Sudah delapan orang yang mengajukan ke kami dan dalam proses verifikasi. Sementara anggaran total yang disiapkan di APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 8 miliar,” tandasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.