Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

bupati badung
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat menerima manajemen PT. SMI di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Rencana penambahan pinjaman tersebut dibahas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran manajemen PT SMI di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Kamis (27/8/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membahas kebutuhan pembiayaan sekaligus skema pinjaman yang akan digunakan.

Jika terealisasi, pembiayaan tahap kedua ini akan menambah beban kewajiban daerah di tengah ambisi Pemkab Badung menggenjot pembangunan infrastruktur. Sejumlah proyek besar disiapkan sebagai sasaran pembiayaan, terutama pembangunan jaringan jalan untuk mengatasi persoalan kemacetan.

Salah satu proyek yang dikaji adalah kelanjutan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat menuju Canggu. Karena kawasan Banjar Batu Culung, Kerobokan Kaja, sudah dipenuhi permukiman, Pemkab Badung bahkan mempertimbangkan pembangunan jalan bawah tanah atau underpass untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan.

“Untuk menghindari akses sosial di sepanjang Gatot Subroto Barat yang pemukimannya sangat padat, tidak menutup kemungkinan kami akan membuat jalan di bawah tanah (underpass) menuju Canggu dan sekitar,” ujar Adi Arnawa.

Tak berhenti pada pembangunan fisik, Pemkab Badung juga menyiapkan konsep jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di koridor Gatsu-Canggu-Munggu. Skema tersebut diarahkan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas sekaligus sumber penerimaan untuk membantu menopang pengembalian pinjaman infrastruktur.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan. Adi Arnawa menyebut terdapat opsi melibatkan BUMD dalam pengelolaan jalur express berbayar, sedangkan jalan eksisting tetap dapat digunakan masyarakat tanpa pungutan.

Selain jaringan jalan, Pemkab Badung juga memiliki rencana pembangunan Stadion Internasional Multiguna. Namun proyek tersebut diarahkan menggunakan kombinasi sponsorship dan investasi swasta sehingga kebutuhan pembiayaannya tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

Rencana pinjaman tahap kedua ini masih berada dalam tahap penjajakan. Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT SMI Adri Asmoro mengatakan pihaknya terbuka membahas skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan fiskal Kabupaten Badung dan karakter masing-masing proyek.

“Kami melihat Kabupaten Badung memiliki kebutuhan infrastruktur yang cukup besar seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata,” kata Adri.

Meski demikian, PT SMI meminta Pemkab Badung lebih dulu mematangkan kajian teknis, aspek regulasi, serta kelayakan investasi sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

Artinya, tambahan utang tersebut belum menjadi pembiayaan final. Pemkab Badung masih harus memastikan proyek yang diajukan layak dibiayai dan kemampuan fiskal daerah cukup untuk menanggung kewajiban pembayaran pinjaman.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena proyek yang disiapkan memiliki nilai investasi besar dan berpotensi menambah kewajiban jangka panjang pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkab Badung berharap pembangunan infrastruktur mampu mengatasi kemacetan, meningkatkan konektivitas, sekaligus menjaga daya saing pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Pertemuan dengan PT SMI dihadiri Sekda Badung IB Surya Suamba, sejumlah asisten dan kepala OPD terkait, serta jajaran manajemen PT SMI. 

wartawan
ANA
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.