Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

nyepi
Bali Tribune / CAKA FEST - Technical Meeting Badung Caka Fest di Ruang Kriya Gosana, Kamis (26/2/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, ditetapkan sebanyak 21 ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona penilaian untuk melanjutkan kompetisi ke tahap final yang akan digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada 6–8 Maret 2026.

Kepala Bidang Adat Disbud Badung, Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa seluruh ogoh-ogoh terpilih wajib mengikuti penilaian lanjutan yang dijadwalkan selama tiga hari, yakni pada 6–8 Maret. Sebelum penilaian dimulai, peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh ke areal parkir Balai Budaya pada 3–5 Maret untuk dipajang di tenda yang telah disediakan panitia.

“Penilaian lanjutan ini merupakan satu kesatuan dari penilaian lomba tingkat zona. Apabila ada peserta yang tidak hadir sesuai jadwal di Puspem Badung, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan hanya menerima piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona tanpa hadiah uang,” tegas Munika saat Technical Meeting Badung Caka Fest di Ruang Kriya Gosana, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, penilaian tahap final akan dilakukan oleh tujuh orang dewan juri profesional yang memiliki kompetensi di bidang seni, adat, agama, tradisi, dan budaya. Seluruh juri berasal dari luar Kabupaten Badung guna menjamin proses penilaian yang objektif dan transparan.

Adapun bentuk pertunjukan yang dinilai adalah atraksi ogoh-ogoh dengan format fragmentari. Dalam format ini, pembawa obor juga berperan sebagai penari dan tokoh sesuai tema, serta menggunakan dalang untuk mempertegas alur cerita. Jumlah penari obor dibatasi maksimal 20 orang, baik laki-laki, perempuan, maupun gabungan. Pembawa papan nama berjumlah 1 orang, penabuh baleganjur sebanyak 21 orang, sementara jumlah juru tegen disesuaikan dengan kebutuhan pertunjukan.

Untuk unsur musik, Munika menegaskan bahwa tetabuhan wajib menggunakan baleganjur lengkap dengan atributnya. Penggunaan musik selain baleganjur akan dikenakan pengurangan nilai. Selain itu, seluruh penari wajib mengenakan payasan yang menarik dan seragam.

“Penggarap tari, penabuh, serta seluruh pendukung pertunjukan wajib berasal dari seniman Kabupaten Badung. Hal ini untuk menumbuhkan rasa bangga dan kepercayaan diri dalam memajukan Badung melalui seni, adat, budaya, dan tradisi,” ujarnya.

Durasi pertunjukan ditetapkan minimal 5 menit dan maksimal 10 menit untuk setiap peserta. Pelanggaran terhadap ketentuan waktu akan dikenakan sanksi pengurangan nilai oleh dewan juri.

Bobot penilaian terdiri atas 75 persen penilaian ogoh-ogoh dan 25 persen keutuhan penampilan, termasuk perpaduan tarian obor dan atraksi ogoh-ogoh.

Dari 21 peserta final, dewan juri akan menetapkan enam ogoh-ogoh terbaik sebagai Juara I, II, III serta Juara Harapan I, II, dan III. Sementara, 15 peserta lainnya ditetapkan sebagai nominasi baik. Pengumuman pemenang dijadwalkan tiga hari setelah lomba berakhir, yakni pada 11 Maret 2026, dan akan disampaikan melalui media sosial resmi.

Panitia juga telah menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Juara I akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp50.000.000, piagam penghargaan, dan piala. Juara II menerima Rp45.000.000, piagam penghargaan dan piala, sedangkan Juara III memperoleh Rp40.000.000, piagam penghargaan dan piala.

selanjutnya, Juara Harapan I disediakan hadiah Rp35.000.000, Juara Harapan II Rp30.000.000, dan Juara Harapan III Rp25.000.000, masing-masing dilengkapi piagam penghargaan dan piala. Selain itu, 15 nominasi baik masing-masing menerima hadiah uang Rp10.000.000 dan piagam penghargaan.

“Seluruh hadiah dikenakan pajak PPh sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemberian hadiah didasarkan pada Berita Acara Penilaian Lomba yang ditandatangani oleh Tim Juri,” pungkas Munika.

Sebagai informasi tambahan, pada hari pertama (6 Maret) akan tampil peserta nomor urut 1–7, hari kedua (7 Maret) nomor urut 8–14, dan hari ketiga (8 Maret) nomor urut 15–21. Nomor urut peserta diperoleh melalui pengundian yang dilaksanakan saat Technical Meeting.

wartawan
ANA
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.