Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Diingatkan agar Tak Salurkan Langsung PHR

Nyoman Sugawa Korry (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengingatkan Pemkab Badung untuk tidak ngotot menyalurkan sendiri bagi hasil pajak hotel dan restoran (PHR) kepada enam kabupaten di Bali. Ia mengingatkan, Memorandum of Understanding (MoU) dengan para pihak terkait belum diubah.

 “Terkait pernyataan Pemkab Badung yang akan tetap menyalurkan bantuan PHR secara langsung kepada enam kabupaten di Bali, saya tetap menghargai dan menghormati hal itu,” kata Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (13/04/2017). Hanya saja, dia mengingatkan, mekanisme pembagian secara langsung itu tidak bisa disetujui oleh provinsi.

“Provinsi tidak bisa setujui, sebelum Perda APBD Provinsi Bali 2017 direvisi dan MoU para pihak dicabut,” ujarnya. Apabila Pemkab Badung tetap memaksakan kehendaknya, ia khawatir nantinya bisa masuk kategori kelalaian. “Kalaupun itu tetap dipaksakan silakan saja,” tegas Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini.

Pada kesempatan tersebut, Sugawa Korry kembali mengingatkan semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota, terkait dengan ketidakadilan pendapatan dari PHR antar kabupaten seperti yang terjadi saat ini. Untuk jangka panjang, menurut dia, hal ini harus diperbaiki dengan berjuang merevisi undang-undang yang ada.

“UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus segera direvisi karena sangat tidak berkeadilan,” tandas politisi asal Buleleng itu. Bali, imbuhnya, memiliki komitmen besar dalam membangun pariwisata secara bersama-sama.

Sugawa Korry kemudian menyontohkan kesenjangan ini. Tabanan yang luasnya dua kali dari Badung, hanya memiliki PAD sebesar 1/11 dari PAD Badung. Karangasem yang luasnya dua kali Badung, hanya punya PAD 1/12 dari PAD Badung. Demikian juga Buleleng yang luasnya tiga kali Badung, hanya memiliki PAD 1/12 dari PAD Badung.

Menurutnya, semua ini terjadi karena UU yang mengatur PHR tersebut dirasa tak adil. “Semua ini karena ketidakadilan UU yang mengatur PHR. Ke depan, UU tersebut harus direvisi. Dalam rapat kerja dengan Gubernur Bali, beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal ini,” ujarnya.*

wartawan
San Edison

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.