Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Ikut Aturan Pusat, Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 Ditunda?

 I Gede Wijaya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung kemungkinan besar akan ditunda. Pasalnya, pemerintah daerah setempat akan mengikuti kebijakan pusat untuk pengangkatan calon ASN ini.

Pemkab Badung sendiri mengaku sudah menerima surat dari pusat perihal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini. Intinya pengangkatan CPNS maupun PPPK yang telah lulus seleksi tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun 2025. Meski ada penundaan, namun Badung memastikan seleksi PPPK tahun II yang saat ini sedang berlangsung tetap akan berlanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (10/3), menjelaskan bahwa untuk pengangkatan CPNS dan PPPK pihaknya mengikuti arahan pusat.

"Iya, kami mengikuti kebijakan pusat," ujarnya.

Lebih lanjut Wijaya mengaku saat ini pihaknya telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yaitu surat BKN Nomor : 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B. Dkmana dalam surat tersebut berisi perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Untuk penyesuaian tindak lanjut hasil Seleksi CPNS: Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025 dan Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Kemudian penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

Sedangkan penyesuaian PPPK: Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.

Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026. Pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025. Selanjutnya pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026. "Sesuai surat yang kami terima dari BKN," kata Wijaya 

Ditegaskan juga bahwa pemerintah  telah mempertimbangkan bagi calon PPPK yang usia memasuki usia pensiun. "Bilamana terdapat pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 (satu) tahun," jelasnya.

Lantas bagaimana dengan seleksi PPPK 2024 tahap II ? Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini menyatakan bahwa untuk seleksi PPPK tahap II akan tetap dilanjutkan. Saat ini proses pendaftaran untuk seleksi bahkan tengah berlangsung. “Kalau seleksi PPPK tahap dua masih tetap berjalan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.