Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Ikut Aturan Pusat, Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 Ditunda?

 I Gede Wijaya
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung kemungkinan besar akan ditunda. Pasalnya, pemerintah daerah setempat akan mengikuti kebijakan pusat untuk pengangkatan calon ASN ini.

Pemkab Badung sendiri mengaku sudah menerima surat dari pusat perihal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini. Intinya pengangkatan CPNS maupun PPPK yang telah lulus seleksi tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun 2025. Meski ada penundaan, namun Badung memastikan seleksi PPPK tahun II yang saat ini sedang berlangsung tetap akan berlanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (10/3), menjelaskan bahwa untuk pengangkatan CPNS dan PPPK pihaknya mengikuti arahan pusat.

"Iya, kami mengikuti kebijakan pusat," ujarnya.

Lebih lanjut Wijaya mengaku saat ini pihaknya telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yaitu surat BKN Nomor : 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B. Dkmana dalam surat tersebut berisi perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Untuk penyesuaian tindak lanjut hasil Seleksi CPNS: Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025 dan Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Kemudian penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

Sedangkan penyesuaian PPPK: Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.

Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026. Pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025. Selanjutnya pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026. "Sesuai surat yang kami terima dari BKN," kata Wijaya 

Ditegaskan juga bahwa pemerintah  telah mempertimbangkan bagi calon PPPK yang usia memasuki usia pensiun. "Bilamana terdapat pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 (satu) tahun," jelasnya.

Lantas bagaimana dengan seleksi PPPK 2024 tahap II ? Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini menyatakan bahwa untuk seleksi PPPK tahap II akan tetap dilanjutkan. Saat ini proses pendaftaran untuk seleksi bahkan tengah berlangsung. “Kalau seleksi PPPK tahap dua masih tetap berjalan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.