Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kesulitan Tagih Piutang Pajak Air Tanah

I Wayan Adi Arnawa

Mangupura, Bali Tribune

Hingga akhir 2015, sebanyak Rp42,9 miliar lebih pajak air tanah belum masuk ke kas daerah. Pasalnya, sejak pajak air tanah dipungut pemerintah provinsi, banyak pengusaha atau wajib pajak (WP)enggan membayar pajak. Akibatnya, saat pelimpahan kewenangan pajak air tanah ke kabupaten, pajak-pajak itu menjadi piutang yang sulit ditagih.

 Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung menyebutkan nilai piutang pajak akhir tanah hingga akhir tahun 2015 sebesar Rp24,9 miliar lebih. Jika ditambah denda bunga sebesar Rp3,7 miliar lebih, maka Pemkab Badung memiliki piutang pajak sebesar Rp28,6 miliar lebih.

Kepala Dispenda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (21/4), mengakui adanya tunggakan pajak air tanah tersebut. “Ya, angka piutang pajak air tanah masih cukup tinggi. Itu karena sebagian wajib pajak enggan membayar pajak saat kewenangan pajak air tanah masih di pemerintah provinsi,” ujarnya.

Para WP ini menurut Adi Arnawa keberatan membayar pajak ketika Pemprov mengeluarkan kebijakan menaikan pajak air tanah hingga seribu persen. Sehingga begitu kewenangan dialihkan ke kabupaten, pajak-pajak itu masih jadi piutang.

“Ketika Pemprov menaikan pajak air tanah seribu persen, sejumlah WP keberatan bayar pajak. Sehingga ketika kewenangan dialihkan ke kabupaten, kita yang kena dampaknya dengan menerima tunggakan,” kata Adi Arnawa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak saat ini sudah normal. Untuk pajak berjalan wajib pajak lancar memenuhi kewajibannya. Hanya saja yang bermasalah itu adalah piutang yang tidak mau dibayar. “Yang masalah itu untuk piutangnya. Karena sebagaian wajib pajak enggan membayar,” tegasnya.

Pun sulit menagih, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengaku terus menurunkan tim untuk menagih tunggakan pajak ini. “Walaupun sulit ditagih kita tetap melakukan pendekatan kepada WP terhutang agar bersedia melakukan pembayaran piutang,” katanya, sembari menolak membeberkan l WP mana-mana yang memiliki piutang paling banyak dengan alasan tidak hafal. “Yang jelas, WP air tanah terbanyak dari kalangan usaha seperti hotel,” imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir ada 411 WP air tanah di Kabupaten Badung.. Dasar pemanfaatan air tanah ini berdasarkan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

wartawan
I Made Darna
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.