Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kesulitan Tagih Piutang Pajak Air Tanah

I Wayan Adi Arnawa

Mangupura, Bali Tribune

Hingga akhir 2015, sebanyak Rp42,9 miliar lebih pajak air tanah belum masuk ke kas daerah. Pasalnya, sejak pajak air tanah dipungut pemerintah provinsi, banyak pengusaha atau wajib pajak (WP)enggan membayar pajak. Akibatnya, saat pelimpahan kewenangan pajak air tanah ke kabupaten, pajak-pajak itu menjadi piutang yang sulit ditagih.

 Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung menyebutkan nilai piutang pajak akhir tanah hingga akhir tahun 2015 sebesar Rp24,9 miliar lebih. Jika ditambah denda bunga sebesar Rp3,7 miliar lebih, maka Pemkab Badung memiliki piutang pajak sebesar Rp28,6 miliar lebih.

Kepala Dispenda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (21/4), mengakui adanya tunggakan pajak air tanah tersebut. “Ya, angka piutang pajak air tanah masih cukup tinggi. Itu karena sebagian wajib pajak enggan membayar pajak saat kewenangan pajak air tanah masih di pemerintah provinsi,” ujarnya.

Para WP ini menurut Adi Arnawa keberatan membayar pajak ketika Pemprov mengeluarkan kebijakan menaikan pajak air tanah hingga seribu persen. Sehingga begitu kewenangan dialihkan ke kabupaten, pajak-pajak itu masih jadi piutang.

“Ketika Pemprov menaikan pajak air tanah seribu persen, sejumlah WP keberatan bayar pajak. Sehingga ketika kewenangan dialihkan ke kabupaten, kita yang kena dampaknya dengan menerima tunggakan,” kata Adi Arnawa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak saat ini sudah normal. Untuk pajak berjalan wajib pajak lancar memenuhi kewajibannya. Hanya saja yang bermasalah itu adalah piutang yang tidak mau dibayar. “Yang masalah itu untuk piutangnya. Karena sebagaian wajib pajak enggan membayar,” tegasnya.

Pun sulit menagih, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengaku terus menurunkan tim untuk menagih tunggakan pajak ini. “Walaupun sulit ditagih kita tetap melakukan pendekatan kepada WP terhutang agar bersedia melakukan pembayaran piutang,” katanya, sembari menolak membeberkan l WP mana-mana yang memiliki piutang paling banyak dengan alasan tidak hafal. “Yang jelas, WP air tanah terbanyak dari kalangan usaha seperti hotel,” imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir ada 411 WP air tanah di Kabupaten Badung.. Dasar pemanfaatan air tanah ini berdasarkan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

wartawan
I Made Darna
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.