Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Kesulitan Tagih Piutang Pajak Air Tanah

I Wayan Adi Arnawa

Mangupura, Bali Tribune

Hingga akhir 2015, sebanyak Rp42,9 miliar lebih pajak air tanah belum masuk ke kas daerah. Pasalnya, sejak pajak air tanah dipungut pemerintah provinsi, banyak pengusaha atau wajib pajak (WP)enggan membayar pajak. Akibatnya, saat pelimpahan kewenangan pajak air tanah ke kabupaten, pajak-pajak itu menjadi piutang yang sulit ditagih.

 Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Badung menyebutkan nilai piutang pajak akhir tanah hingga akhir tahun 2015 sebesar Rp24,9 miliar lebih. Jika ditambah denda bunga sebesar Rp3,7 miliar lebih, maka Pemkab Badung memiliki piutang pajak sebesar Rp28,6 miliar lebih.

Kepala Dispenda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (21/4), mengakui adanya tunggakan pajak air tanah tersebut. “Ya, angka piutang pajak air tanah masih cukup tinggi. Itu karena sebagian wajib pajak enggan membayar pajak saat kewenangan pajak air tanah masih di pemerintah provinsi,” ujarnya.

Para WP ini menurut Adi Arnawa keberatan membayar pajak ketika Pemprov mengeluarkan kebijakan menaikan pajak air tanah hingga seribu persen. Sehingga begitu kewenangan dialihkan ke kabupaten, pajak-pajak itu masih jadi piutang.

“Ketika Pemprov menaikan pajak air tanah seribu persen, sejumlah WP keberatan bayar pajak. Sehingga ketika kewenangan dialihkan ke kabupaten, kita yang kena dampaknya dengan menerima tunggakan,” kata Adi Arnawa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak saat ini sudah normal. Untuk pajak berjalan wajib pajak lancar memenuhi kewajibannya. Hanya saja yang bermasalah itu adalah piutang yang tidak mau dibayar. “Yang masalah itu untuk piutangnya. Karena sebagaian wajib pajak enggan membayar,” tegasnya.

Pun sulit menagih, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengaku terus menurunkan tim untuk menagih tunggakan pajak ini. “Walaupun sulit ditagih kita tetap melakukan pendekatan kepada WP terhutang agar bersedia melakukan pembayaran piutang,” katanya, sembari menolak membeberkan l WP mana-mana yang memiliki piutang paling banyak dengan alasan tidak hafal. “Yang jelas, WP air tanah terbanyak dari kalangan usaha seperti hotel,” imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir ada 411 WP air tanah di Kabupaten Badung.. Dasar pemanfaatan air tanah ini berdasarkan Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 tentang tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.