Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Luncurkan Program Penghargaan Administrasi Akta Kematian

akta kematian
Bali Tribune / AKTA - Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah progresif dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan melalui peluncuran program perdana ‘Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian’. Program ini merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Sapta Kriya Adicipta, sekaligus mendukung kebijakan nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Peluncuran perdana program ini dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4). Almarhumah dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

Bupati Badung menyampaikan program ini bukan semata soal insentif finansial, tetapi merupakan strategi edukatif dan preventif dalam membangun budaya sadar administrasi. Adi Arnawa menilai, tertib administrasi tidak hanya berdampak pada validitas data kependudukan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, pendekatan baru ini sekaligus mengakhiri kebijakan santunan kematian model lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan baru berbasis penghargaan administratif lebih menekankan pada kesadaran warga untuk secara aktif melaporkan peristiwa kehidupan secara tepat waktu.

Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini dirancang berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta. Seluruh penghargaan itu disebut disalurkan non-tunai ke rekening ahli waris atau pengampu guna menjamin transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana. Mekanisme penyaluran mengedepankan asas akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu,” jelasnya.

Adi Arnawa juga mengajak masyarakat dan media lokal untuk menyebarluaskan informasi ini secara masif agar tidak hanya program, tetapi juga semangatnya menjangkau seluruh wilayah di Badung.

“Insentif bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. Jika data kita akurat, maka kebijakan pun akan lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah awal membangun Badung yang lebih maju, tertib, dan berintegritas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam peluncuran program ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana, Kadis Dukcapil AA. Ngurah Arimbawa, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Sekcam Kuta, Tripika Kuta, Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, serta Kelian Adat Br. Pelasa I Made Budiarta.

wartawan
ANA
Category

Puluhan Ribu Usaha di Badung Belum Masuk WP, Sekda: Aparat Desa Bakal Dikerahkan Mendata

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyebut ada puluhan ribu usaha yang belum terdata sebagai wajib pajak di Kabupaten Badung. Usaha yang belum dikenai pajak itu diketahui tak hanya berupa akomodasi wisata seperti vila dan restoran, namun juga beragam usaha lainnya seperti usaha salon dan perdagangan.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Laksanakan Aksi Bersih-bersih Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Badung terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung melaksanakan Aksi Beraih Pasar di area Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, pada Selasa pagi, (3/6/).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Tanah Terus Naik Jadi Alasan Badung Pinjam Rp 3 T untuk Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Kemacetan menjadi masalah utama yang akan ditangani oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta). Pasalnya, kemacetan yang saban hari terjadi berdampak langsung terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Badung yang bertopang pada sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Catat Tanggalnya dan Ajak Keluarga! Lakukan Berbagai Aktivitas Seru di ASR Festival 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Apakah Anda sedang merencanakan liburan atau mencari penawaran menarik untuk akomodasi berkualitas? ASR Festival 2025 hadir sebagai jawaban tepat bagi Anda dan keluarga. Acara promosi eksklusif ini diselenggarakan oleh Ascott Indonesia dan menawarkan berbagai aktivitas seru serta diskon menggiurkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tindak Remaja Konvoi di Jalan Raya Puputan Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.