Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Mulai Efektifkan Rumah Singgah Untuk "Pahlawan Devisa"

Bali Tribune / Para "pahlawan devisa" PMI yang bekerja sebagai ABK pesiar asal Badung saat memasuki rumah singgah di wilayah Kuta, Rabu (15/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asal Badung yang berjumlah 16 orang, Rabu (15/4). Penjemputan terhadap para pahlawan devisa ini dilakukan langsung dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Renon Denpasar yang selanjutnya akan dibawa menuju hotel di kawasan Kuta yang digunakan sebagai rumah singgah untuk dikarantina kurang lebih selama 14 hari. Kedatangan PMI ini disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda didampingi petugas kesehatan yang terdiri dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kesdam, Dokkes Polda Bali, dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk pengecekan kesehatan. Hadir pula dari petugas pendamping yang mengawasi kedatangan diantaranya Disnaker ESDM Provinsi Bali, Pol.PP, BPBD serta unsur TNI dan Polri.
 
Dalam kedatangannya, para PMI asal Badung harus melewati beberapa prosedur protokol kesehatan yang terdiri dari 3 tahapan diantaranya, tahap 1 PMI melakukan registrasi dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Tahap 2, petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala batuk (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam) serta wawancara riwayat perjalanan serta tahap 3, petugas melakukan rapid test terhadap PMI.
 
Setelah melewati serangkaian test kesehatan ke 16 PMI asal Badung ini dinyatakan negatif dari covid-19. Tetapi demi menjaga prinsip dasar Tugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung yaitu menyembuhkan masyarakat yang sakit dan tetap menjaga masyarakat yang sehat agar tidak sakit, maka sesuai prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19 para PMI di arahkan menuju hotel yang dijadikan rumah singgah, untuk menjalani masa karantina dalam pengawasan tenaga medis selama 14 hari. Hal ini wajib dilakukan untuk meminimalisir dan menekan kasus menyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung.
 
Kadis Kominfo Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra selaku Koordinator Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung mengatakan, penerimaan PMI asal Badung telah disesuaikan dengan SOP yang berlakukan oleh satuan gugus tugas penanggulangan Covid-19. Untuk itu Jaya Saputra meminta kepada para PMI asal Badung yang hasil testnya negatif untuk menjalankan karantina secara disiplin di rumah singgah yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung, yang berada di kawasan Kuta.
 
"Selama menjalankan masa isolasi PMI ini, kita akan didampingi oleh tenaga medis yang secara disiplin akan  memantau kondisi kesehatan para PMI, petugas keamanan dari Satpol-PP juga dikerahkan oleh Tim Gugus Tugas guna memberikan rasa aman kepada PMI kita selama menjalani masa isolasi di rumah singgah," tegas mantan Camat Mengwi ini seraya mengucapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat Badung yang telah mensupport penanganan Covid-19.]
  
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.