Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Pastikan Tak Ada Pesta Tahun Baru

Bali Tribune/IGAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura -  Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang intinya melarang penyelenggaraan pesta perayaan tahun baru. Nah, terkait hal itu, Pemkab Badung memastikan perayaan tahun baru akan berjalan cukup sederhana.
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahkan mengaku akan mengawal pelaksanaan SE Gubernur tersebut. Surat edaran ini berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut dengan membuat surat penegasan.
 
“Kalau itu sudah merupakan keputusan kita siap akan ditindaklanjuti, tentu setelah ada perintah dari Bapak Bupati,” ujarnya, Selasa (15/12) saat dikonfirmasi.
 
Menurutnya berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, tidak saja pesta perayaan tahun baru yang dilarang, penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya juga dilarang, termasuk mabuk-mabukan. 
 
“Kami juga akan mengamankan jalannya perayaan tahun baru biar tidak melanggar ketentuan,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan. Menurutnya dengan terbitnya SE Gubernur tersebut maka di Badung tidak melaksanakan pesta pergantian tahun. 
 
“Untuk sekarang tidak ada (perayaan pergantian tahun -red). Selain karena adanya SE itu juga karena tidak ada anggaran,” timpalnya.
 
Perayaan tahun baru juga ditiadakan pada tahun sebelumnya.  Padahal, tahun-tahun sebelumnya pergantian tahun baru di Badung selalu dirayakan dengan meriah dan pesta besar-besaran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.