Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Bus Gratis Serangkaian IBTK di Besakih

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan program bus gratis serangkaian Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih sekaligus Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Bus gratis ini diperuntukan bagi masyarakat Badung yang ingin "ngaturan bhakti" atau sembahyang di kedua pura tersebut. Sementara tiap desa adat di Kabupaten Badung cuma menjatah 3 unit bus.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (15/4/2025) menjelaskan bahwa program bus gratis ini merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk membantu umat yang ingin melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih dan Pura Ulun Danu Batur selama Karya IBTK. 

"Iya, direncanakan masing-masing tiga unit (bus) tiap desa adat," ujarnya.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh program bus gratis ini. Diantaranya harus mengajukan permohonan ke Bupati Badung, kemudian wajib memiliki SKT (surat keterangan terdaftar). Selanjutnya dalam surat permohonannya pemohon juga harus melampirkan jumlah dan daftar nama peserta.

"Caranya (dapat program bus gratis) bersurat kepada Bapak Bupati, dilampiri SKT dan daftar nama peserta," kata Sudarwitha.

Selain itu, mantan Camat Petang ini juga meminta pemohon yang telah memenuhi persyaratan agar tetap meminta persetujuan dari Bupati Badung.

"Jangan lupa mencarikan Acc kepada Bapak Bupati," tegasnya.

Program bus gratis ini sementara hanya berlaku selama karya IBTK. Rutenya pun hanya ke dua pura tersebut, yakni Pura Agung Besakih dan Pura Ulun Danu Batur.

"Sementara rute Besakih dan Batur. Untuk tujuan lainnya sementara belum diagendakan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.