Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Bus Gratis Serangkaian IBTK di Besakih

I Gede Eka Sudarwitha
Bali Tribune / I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan program bus gratis serangkaian Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih sekaligus Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Bus gratis ini diperuntukan bagi masyarakat Badung yang ingin "ngaturan bhakti" atau sembahyang di kedua pura tersebut. Sementara tiap desa adat di Kabupaten Badung cuma menjatah 3 unit bus.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha, Selasa (15/4/2025) menjelaskan bahwa program bus gratis ini merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk membantu umat yang ingin melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih dan Pura Ulun Danu Batur selama Karya IBTK. 

"Iya, direncanakan masing-masing tiga unit (bus) tiap desa adat," ujarnya.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh program bus gratis ini. Diantaranya harus mengajukan permohonan ke Bupati Badung, kemudian wajib memiliki SKT (surat keterangan terdaftar). Selanjutnya dalam surat permohonannya pemohon juga harus melampirkan jumlah dan daftar nama peserta.

"Caranya (dapat program bus gratis) bersurat kepada Bapak Bupati, dilampiri SKT dan daftar nama peserta," kata Sudarwitha.

Selain itu, mantan Camat Petang ini juga meminta pemohon yang telah memenuhi persyaratan agar tetap meminta persetujuan dari Bupati Badung.

"Jangan lupa mencarikan Acc kepada Bapak Bupati," tegasnya.

Program bus gratis ini sementara hanya berlaku selama karya IBTK. Rutenya pun hanya ke dua pura tersebut, yakni Pura Agung Besakih dan Pura Ulun Danu Batur.

"Sementara rute Besakih dan Batur. Untuk tujuan lainnya sementara belum diagendakan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Konsumen Asal Bali Bawa Pulang Honda Vario Street 125 Spesial Seharga Rp5,6 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Menyamarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Main Dealer Astra Motor Bali mengumumkan konsumen beruntung asal Bali, I Wayan Ardana, sebagai salah satu dari 10 pemenang program promo nasional “Kupon Vario Street 125 Seharga 5,6 Juta”. Through program ini, Ardana berhak memboyong sepeda motor Honda Vario Street 125 hanya dengan harga Rp5.600.000,-.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Siap Tempur di Mandalika, 6 Pebalap Binaan AHM Berburu Podium IM4AC 2026

balitribune.co.id | Praya - Enam pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang pada lanjutan ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri keempat di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Tampil di hadapan publik sendiri, para pebalap muda Indonesia ini berambisi merebut podium tertinggi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.