Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Taman Literasi Hijau, Membaca Bisa Sambil Nongkrong

diskerpus
Bali Tribune / Kepala Diskerpus Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan ruang publik baru yang memadukan aktivitas literasi dengan suasana ruang terbuka hijau. Masyarakat nantinya bisa membaca, berdiskusi, menikmati pertunjukan seni hingga berkegiatan bersama di Taman Literasi Wali Pustaka Sastra.

Taman tersebut dibangun Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, tepatnya di belakang Gedung Layanan Perpustakaan Sastra Mangutama. Lokasi ini memanfaatkan aset tanah milik daerah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Diskerpus Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari mengatakan, taman tersebut dirancang sebagai alternatif ruang literasi yang lebih santai dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Membaca tidak harus selalu dilakukan di dalam gedung, tetapi bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan, santai, sekaligus membuka ruang untuk berinteraksi,” ujar Yutri, Rabu (7/10/2026).

Konsep taman menggabungkan ruang terbuka hijau dengan fasilitas literasi dan teknologi. Pengunjung dapat memilih tempat untuk membaca, belajar maupun berdiskusi dengan suasana yang lebih terbuka.

Tidak hanya untuk pelajar, fasilitas ini dirancang dapat digunakan berbagai kelompok usia, mulai anak-anak, remaja, orang dewasa hingga lansia. Diskerpus juga memasukkan prinsip aksesibilitas agar taman dapat dimanfaatkan penyandang disabilitas.

Yutri menegaskan, keberadaan taman ini tidak dimaksudkan menggantikan fungsi Gedung Layanan Perpustakaan Sastra Mangutama. Sebaliknya, taman tersebut menjadi ruang pelengkap untuk mendorong budaya membaca dan aktivitas literasi dalam keseharian.

Sejumlah fasilitas disiapkan, antara lain ruang komunal untuk berdiskusi dan berinteraksi, ruang layanan, area anak dan remaja, serta Plaza B atau panggung terbuka. Area panggung dapat digunakan untuk storytelling, pentas seni, bedah buku hingga pemutaran film edukasi.

“Kami siapkan agar kegiatan literasi tidak berhenti pada membaca buku. Ada diskusi, seni, storytelling dan berbagai kegiatan kreatif yang bisa mempertemukan masyarakat dalam satu ruang,” kata Yutri.

Pembangunan Taman Literasi Wali Pustaka Sastra ditargetkan rampung pada akhir 2026. Berdasarkan roadmap pembangunan, penyerahan bangunan dari kontraktor kepada Diskerpus Badung direncanakan pada 7 Desember 2026.

Pemkab Badung berharap taman tersebut nantinya menjadi ruang publik yang hidup dan terbuka bagi semua kalangan. Masyarakat tidak hanya datang untuk membaca, tetapi juga belajar, bertukar gagasan, membangun komunitas dan menikmati suasana ruang terbuka.

“Siapa pun bisa datang, membaca, belajar, berdiskusi, berkegiatan atau menikmati suasana taman. Semakin banyak masyarakat yang merasa dekat dengan perpustakaan, semakin luas pula budaya literasi yang bisa tumbuh,” pungkas Yutri.

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.