Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Susun RPJMD 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala Bappeda Wira Darmajaya saat memimpin Rapat persiapan penyusunan RPJMD di Puspem Badung, Kamis (14/1/2021).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Badung kini bersiap melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana (SB) 2021-2026. Rapat persiapan penyusunan RPJMD ini dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/1/2021). 
 
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Made Wira Darma Jaya, Kepala Balitbang Wayan Suambara, Inspektur Luh Suryaniti, Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan dan perwakilan dari perangkat daerah terkait lainnya. 
 
Wabup Suiasa menyampaikan dalam penyusunan RPJMD ini agar Pokja-pokja berprogres untuk dapat bekerja lebih baik. Pada prinsipnya siapapun dan dimanapun ditugaskan dapat melakukan tugas dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab. Karena dalam penyusunan ini diperlukan sinergi dan sinkronisasi dari perangkat-perangkat daerah yang terkait sehingga tinggal melanjutkan dan memperbaiki RPJMD sebelumnya. 
 
“Saya minta juga Pokja membreakdown jadwal kegiatannya di dalam Pokja masing- masing. Saya percaya kita saling membutuhkan antara Pokja satu dan yang lainnya serta perangkat- perangkat daerah yang lain. RPJMD kita adalah dokumen daerah yang sifatnya vertikal yang artinya harus kita selaraskan dengan dokumen nasional,” katanya.
 
Untuk itu Wakil Bupati  berharap nantinya dokumen ini menjabarkan lebih jauh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Kita tidak berpikir dari nol. Mari kita melanjutkan apa yang sudah ada, kita evaluasi dan perbaiki yang sebelumnya. Saya akan sebisa mungkin mengikuti rapat tiap-tiap Pokja,” ujarnya.
 
Sedangkan Sekda Adi Arnawa mengharapkan ada FGD untuk mendapatkan masukan-masukan, bahan, termasuk potensi- potensi dan rekomendasi yang harus didorong serta terkait apa yang harus dilakukan. Untuk itu dikatakan hal ini perlu dijadwalkan termasuk melibatkan semua pimpinan dan mencari pembanding, narasumber dari akademisi atau praktisi karena ini penting sekali dan bisa menjadi referensi.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan kegiatan saat ini pertemuan dengan tim penyusun rancangan awal RPJMD Kabupaten Badung karena sesuai perintah Undang- Undang untuk bisa mengajukan dan menetapkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi peraturan daerah RPJMD selambat- lambatnya 6 bulan setelah dilantik. 
 
“Kami sudah merancang tim penyusun dan saat ini sedang tahap proses di Bagian Hukum,” katanya. 
 
Lebih lanjut dikatakan secara regulasi penyusunan RPJMD berpijak pada dasar hukum yang berlaku, mulai dari tata cara perencanaan yang masih tetap merujuk Permendagri No 86 Tahun 2020 dan perkembangan terakhir terhadap perubahan- perubahan aturan berkenaan dengan keuangan daerah dan berkaitan dengan penyusunan RPJMD. 
 
“Satu atensi dari kita berkenaan dasar hukum adalah yang pertama Permendagri No 90 tahun 2019 yang menjadi acuan kita dan Surat Edaran dari Kemendagri tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pasca Pemilihan Pilkada Serentak, yang memutuskan periode RPJMD adalah tahun 2021 – 2026,” ujarnya. 
 
Disampaikan dalam ketentuan Permendagri banyak rangkaian tahapan- tahapan yang harus dilakukan mulai dari tahap persiapan, penyusunan rancangan awal RPJMD, kemudian konsultasi publik terhadap rancangan awal RPJMD. 
 
“Jadi dari sini kita mulai konsultasi publik setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu hasil konsultasi publik ini dikaitkan dengan penyusunan rancangan awal. Bappeda Provinsi siap untuk memfasilitasi proses penyusunan awal, dan nantinya kita berharap fasilitasi ini akan dilakukan pada saat pertemuan pembahasan intens di pokja- pokja,” jelasnya, seraya menambahkan penyusunan rancangan akhir RPJMD setelah dilakukan Musrenbang RPJMD, selanjutnya dilakukan agenda pembahasan melalui Sidang Paripurna DPRD, sehingga baru bisa melakukan penetapan RPJMD.
 
“Prosesnya dari awal Januari sampai terakhir awal bulan Juni kita sudah tetapkan Perda tentang RPJMD, sehingga kita menetapkan rencana kerja pemerintah daerah,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.