Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah Dua Objek Wisata Baru, Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow di Kawasan ITDC

Bali Tribune/ OBJEK WISATA BARU - Pengelukatan Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh akan segera menjadi salah satu dari dua objek wisata baru di Kabupaten Badung. Objek ini terletak di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal.
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah objek wisata di Kabupaten Badung akan segera bertambah. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah merancang penambahan sedikitnya dua objek wisata atau objek daya tarik wisata (ODTW) baru. Yakni, Pancoran Solas di Taman Mumbul Sangeh, Abiansemal dan Waterblow di Kawasan ITDC Nusa Dua. 
 
Dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka ‘Gumi Keris’ Badung akan memiliki delapan objek wisata yang siap dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra mengatakan, secara infrastruktur kedua objek wisata itu sudah baik dan siap menerima wisatawan. “Untuk infrastruktur sudah bagus dan secara potensi kedua tempat ini juga cukup baik untuk dijadikan sebagai objek wisata,” ungkap Made Badra belum lama ini.
 
Selain itu, masing-masing pihak pengelola objek dari kedua lokasi tersebut juga setuju Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow diusulkan menjadi ODTW.
 
“Usulan untuk menjadi objek wisata juga sudah diterima dari pengelola objek tersebut,” jelasnya.
 
Pihak pengelola juga berharap dengan ditetapkan Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow sebagai objek wisata baru di Gumi Keris,  bisa segera menarik retribusi dengan mengenakan tiket kepada para pengunjung. 
 
“Nah, untuk narik retribusi kan harus ada aspek legalnya melalui Perda. Perdanya saat ini sudah dibahas oleh Dewan,” tegas Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap awal tahun 2020, wisatawan yang berkunjung kedua objek wisata itu mulai bisa dikenakan retribusi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran retrebusi yang akan dikenakan di masing-masing kedua objek tersebut.
 
Namun yang jelas, kata mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini, besaran retribusi akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung sesuai dengan usulan pengelola yang kemudian dilakukan pembahasan. “Besaran retrebusi nanti diatur Perbup. Tentu berdasarkan usulan dari pihak pengelola juga,” paparnya.
 
Dikatakan dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka Kabupaten Badung total akan memiliki delapan objek wisata dari enam objek yang telah ada saat ini. Keenam objek wisata itu, meliputi Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pantai Pandawa, dan Labuan Sait.
 
“Total kita akan memiliki delapan objek wisata dari sebelumnya enam,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.