Badung Tambah Dua Objek Wisata Baru, Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow di Kawasan ITDC | Bali Tribune
Diposting : 25 November 2019 14:13
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ OBJEK WISATA BARU - Pengelukatan Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh akan segera menjadi salah satu dari dua objek wisata baru di Kabupaten Badung. Objek ini terletak di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal.
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah objek wisata di Kabupaten Badung akan segera bertambah. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah merancang penambahan sedikitnya dua objek wisata atau objek daya tarik wisata (ODTW) baru. Yakni, Pancoran Solas di Taman Mumbul Sangeh, Abiansemal dan Waterblow di Kawasan ITDC Nusa Dua. 
 
Dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka ‘Gumi Keris’ Badung akan memiliki delapan objek wisata yang siap dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra mengatakan, secara infrastruktur kedua objek wisata itu sudah baik dan siap menerima wisatawan. “Untuk infrastruktur sudah bagus dan secara potensi kedua tempat ini juga cukup baik untuk dijadikan sebagai objek wisata,” ungkap Made Badra belum lama ini.
 
Selain itu, masing-masing pihak pengelola objek dari kedua lokasi tersebut juga setuju Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow diusulkan menjadi ODTW.
 
“Usulan untuk menjadi objek wisata juga sudah diterima dari pengelola objek tersebut,” jelasnya.
 
Pihak pengelola juga berharap dengan ditetapkan Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow sebagai objek wisata baru di Gumi Keris,  bisa segera menarik retribusi dengan mengenakan tiket kepada para pengunjung. 
 
“Nah, untuk narik retribusi kan harus ada aspek legalnya melalui Perda. Perdanya saat ini sudah dibahas oleh Dewan,” tegas Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap awal tahun 2020, wisatawan yang berkunjung kedua objek wisata itu mulai bisa dikenakan retribusi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran retrebusi yang akan dikenakan di masing-masing kedua objek tersebut.
 
Namun yang jelas, kata mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini, besaran retribusi akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung sesuai dengan usulan pengelola yang kemudian dilakukan pembahasan. “Besaran retrebusi nanti diatur Perbup. Tentu berdasarkan usulan dari pihak pengelola juga,” paparnya.
 
Dikatakan dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka Kabupaten Badung total akan memiliki delapan objek wisata dari enam objek yang telah ada saat ini. Keenam objek wisata itu, meliputi Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pantai Pandawa, dan Labuan Sait.
 
“Total kita akan memiliki delapan objek wisata dari sebelumnya enam,” pungkasnya.