Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

warisan budaya
Bali Tribune / WBTBI - Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 mengusulkan 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai WBTBI dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan penilaian tahap pertama oleh Tim Ahli WBTBI pusat.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 
Keempat Karya Budaya yang diusulkan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan penilaian tahap pertama oleh Tim Ahli WBTB pusat. Keempat tradisi tersebut yaitu :
-    Tradisi Nglampad, di Pura Penataran Agung, Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
-    Tari Baris Klemat di Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
-    Tari Baris Kekuwung di Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
-    Gambang Kwanji  Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan oleh Menteri Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli WBTB Nasional. Usulan penetapan keempat tradisi dan kebudayaan asli Kabupaten Badung ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 merupakan angin segar bagi inventarisasi serta pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Badung. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi klaim mengklaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Drs. I Gde Eka Sudarwitha, S.Sos, M.Si mengatakan "Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Kabupaten Badung agar tidak di klaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Badung dalam portal inventaris nasional."

Ditambahkannya, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung sejak tahun 2017 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter. Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter.

"Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Badung dalam langkah pelindungan dan pengembangan," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.