Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAF: Tanpa Surat Kuasa, Tidak Diperkenankan Tarik Kendaraan

Bali Tribune/Kantor Pusat BAF
balitribune.co.id | Denpasar -  Bussan Auto Finance (BAF) angkat bicara soal aksi pembacokan oleh kelompok mata elang atau debt collector yang menewaskan Gede Budiarsana pada Jumat (23/7). Head of Corporate Secretary BAF, Puji Arianti, menyampaikanan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. 
 
Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses penyidikan kepolisian, perkenankan kami untuk menyampaikan bahwa sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi DK 2733 ABO adalah sepeda motor atas nama konsumen BAF sesuai perjanjian pembiayaan, akta jaminan fidusia, dan sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan pada Maret 2019.
 
Diberitakan sejumlah media, saat dilakukan penarikan, motor tersebut dalam penguasaan pihak lain, bukan konsumen BAF. "Demikian pula pihak yang melakukan penarikan, yakni PT Beta Mandiri Multi Solution (PT BMMS) adalah bukan pihak yang kami berikan surat kuasa untuk melakukan eksekusi atas motor tersebut," tegas Puji Ariyanti.
 
Dia menerangkan, sebagai perusahaan pembiayaan yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BAF tunduk dan patuh pada aturan dan UU yang berlaku. Termasuk ketentuan soal penggunaan tenaga alih daya di bidang penagihan. Setiap pihak yang ditunjuk perusahaan pembiayaan wajib mendapatkan surat kuasa," katanya.
 
Selain itu, saat melakukan eksekusi harus menunjukkan kelengkapan dokumen seperti fotokopi akta fidusia (khusus pembiayaan dengan skema pembelian dengan pembayaran secara angsuran) serta menunjukkan sertifikasi profesi di bidang penagihan yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).
 
"Sesuai aturan, apabila pemegang sertifikasi penagihan melakukan pelanggaran kode etik, kami dapat mencatat dan melaporkan agar sertifikasi profesi yang bersangkutan dibekukan. Menjadi harapan dan doa kita bersama agar kita semua selalu diberikan kesehatan dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," jelas Puji Ariyanti.
 
Tentang BAF
PT BAF merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan yang didirikan sejak tahun 1997 dan berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor Yamaha. Pemegang saham pengendali BAF ialah Mitsui & Co., Ltd. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, BAF kini juga menyediakan pembiayaan sepeda motor bekas.
 
Selain itu, pembiayaan multiproduk (peralatan elektronik dan perlengkapan rumah tangga), pembiayaan mesin pertanian, pembiayaan mobil, dan dana syariah. BAF terdaftar dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Biro Kredit. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya BAF terdaftar dan diawasi oleh OJK.
wartawan
VTR

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.