Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Bali Tribune/ BAGIKAN MASKER - Sat Lantas Polres Klungkung bagikan masker antisipasi Virus varian baru Omicron.



balitribune.co.id | Semarapura - Mengantisipasi mewabahnya Covid 19 varian baru Omicron, jajaran Sat Lantas Polres Klungkung terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan  sosialisasikan Prokes serta dengan gencar membagikan masker kepada para pengguna jalan.

 Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K. bersama jajarannya mengungkapkan kegiatan yang digelar jajarannya, agar kita bisa menjadi pelopor disiplin dalam berlalu lintas serta disipilin dalam protokol kesehatan  maka dalam pelaksanaan tugasnya personel Sat lantas Polres Klungkung sambil melaksanakan pengaturan lalu lintas juga membagikan masker, Senin (6/12/21).

Menurutnya, setiap pagi, personel satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, selalu dibekali masker untuk diberikan kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hal ini untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Meski dalam suasana pandemi Covid 19 saat ini, Kasat Lantas berharap masyarakat selalu taat dan disiplin dalam berlalu lintas dengan tujuan utama tercipta kamseltibcarlantas di wilayah Klungkung.

Kewaspadaan yang digeber ini menyikapi perkembangan Covid-19 Varian Baru Omicron, meskipun di Kabupaten Klungkung situasi landai landai saja, ia mengingatkan agar masyarakat tak lengah dan tak bosan untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Menyikapi perkembangan Covid-19 Varian Baru Omicron, kita jangan lengah. Terus gelorakan protokol kesehatan baik saat bertugas ataupun saat berada dilingkungan keluarga. Ingatkan masyarakat perihal pentingnya protokol kesehatan,” tegas Kasat Lantas AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.