Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penanganan Sampah, DPRD Badung Gandeng Perusahaan asal Korea

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama pimpinan OPD usai menggelar pertemuan dengan perusahaan asal Korea dalam membahas masalah sampah di Gedung Dewan, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung turut mencarikan solusi dalam penanganan sampah di Gumi Keris. Untuk mempercepat penanganan sampah ini parlemen Badung bahkan berencana menggandeng salah satu perusahaan BUMN yang ada di Korea, yakni Keiko.

Perusahaan asal Korea ini, Kamis (8/8), bahkan telah berkunjung ke Kantor DPRD Badung. Dalam kunjungan ini mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Nampak hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala DLHK Badung I Wayan Puja dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan itu, Kepala DLHK Badung I Wayan Puja juga sudah langsung membeberkan persoalan sampah yang ada di Badung. Berbagai sumber sampah dan jumlah sampah yang sudah bisa diolah dan tidak bisa diolah turut diungkap dalam pertemuan itu.

Pihak Korea sendiri juga turut membeberkan cara jitu mereka dalam menangani persoalan sampah di negaranya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang diwawancari terkait pertemuan itu menegaskan bahwa pertemuan dengan Keiko, perusahaan BUMN milik Pemerintah Korea ini merupakan bagian dari kunjungan balasan dari surat undangannya dari Korea.

"Keiko ini adalah BUMNnya pemerintah yang ada di Korea yang khusus membuat regulasi tentang penanganan sampah," ungkap Parwata.

Pihaknya tertarik menggandeng perusahaan Korea ini lantaran dianggap sukses menangani sampah di negara itu. "Jadi kita melihat di Korea itu minus sampah, bahkan kekurangan sampah," katanya.

Menurut penjelasan yang ia terima, beberapa perusahaan yang menangani sampah di Korea  bahkan sampai kekurangan sampah karena regulasinya adalah bottom-up.

"Jadi dari penghasil sampah rumah tangga, industri umum dan lain sebagainya, destinasi destinasi itu clear semuanya. Karena itulah kita berkunjung pada Juni lalu ke sana. Sekarang mereka melakukan kunjungan balasan ke Badung," terang Parwata.

Dengan kedatangan perusahaan Korea ini, politisi PDIP ini berharap bisa membantu Badung dalam membuat regulasi.

"Tapi, mereka akan melihat kenyataan sampah di Badung dulu. Berapa ton sampah yang ada," ucapnya.

Berdasarkan penjelasan dari pihak DLHK Badung per hari sampah di Badung mencapai 547 ton dan diharapkan bisa menampung 875 ton.

"Jadi dengan demikian ini dicek dulu. Fakta yang terjadi di lapangan kita lihat dari hilirnya. Berapa sampah dan jenis sampahnya apa, nanti dibuatkan regulasi," kata Parwata.

Setelah ada regulasi baru akan dilakukan penanganan. "Tidak ujug ujug buat TPST pembakaran, nah nggak begitu," ujarnya. 

Berdasarkan pemaparan dari perusahaan Korea itu, lanjut Parwata, sangat  penting adanya edukasi dari awal. Yaitu dari sampah rumah tangga, hotel, vila industri, UMKM. Semua itu akan dibuatkan regulasi sehingga penanganan sampah ini menjadi multiplayer efek ekonomi.

"Terakhir, ujungnya yang memang harus dibakar baru kita bakar. Tidak ujug-ujug semua dibakar padahal memiliki nikai ekonomi," jelasnya.

Jika pun ada residu yang harus dibakar, nilai ekonominya juga harus dicari. "Selain clean and clear, harapan kita di Badung ini sampah bernilai ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.