Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa Bali Harus Tetap Eksis dan Fungsional

Bali Tribune / aksara bahasa Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap Bahasa Bali tetap eksis dan berfungsi dengan baik dalam kehidupan masyarakat Pulau Dewata. Harapan tersebut disampaikannya dalam sambutan saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 di Sanur, Sabtu (12/10).

"Dari pengamatan kita, keberadaan bahasa daerah, khususnya dalam hal ini Bahasa Bali, semakin terkikis. Banyak keluarga yang tidak lagi menggunakan Bahasa Bali dalam komunikasi di lingkungan keluarga. Gejala ini bisa kita rasakan dan amati," kata Sekda Dewa Made Indra.

Menurutnya, situasi ini harus disikapi karena Bali adalah daerah yang bertumpu pada kekuatan budaya, dan bahasa menjadi salah satu instrumen penting di dalamnya.

“Kalau bahasa, yang menjadi salah satu unsur penting dari budaya ini semakin terkikis, maka kekuatan budaya akan semakin rapuh,” ucapnya lagi.

Jika budaya semakin rapuh, Bali sebagai destinasi wisata dunia lambat laun dikhawatirkan akan ditinggalkan.

“Selama ini orang mengenal Bali karena keunikan budayanya. Nah, kalau budayanya hilang, tidak ada bedanya dengan destinasi lain,” sambungnya sembari menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya dengan segenap unsurnya.

Lebih lanjut, Dewa Indra mengungkapkan bahwa gejala menurunnya penggunaan bahasa daerah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Pemerintah pusat berupaya melakukan langkah-langkah untuk melindungi dan merevitalisasi bahasa ibu di seluruh daerah, termasuk Bali,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga menempuh langkah strategis dalam upaya pelestarian Bahasa Bali. Upaya tersebut antara lain diimplementasikan dengan mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang diturunkan dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Aksara, Bahasa, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Regulasi tersebut telah kami aktualisasikan dengan penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali setiap awal tahun dan program lain seperti penggunaan Aksara Bali pada papan nama kantor dan usaha,” urainya.

Sekda Dewa Indra apresiasi dan berterima kasih kepada Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI atas berbagai upaya yang dilakukan dalam pelestarian bahasa daerah. Dewa Indra menilai, sinergi pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat upaya menjamin kesinambungan bahasa ibu di setiap daerah.

“Kita semua berharap, bahasa ibu tetap survive, fungsional, dan menjadi instrumen budaya di setiap daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, memuji Pemprov Bali yang telah menempuh sejumlah upaya untuk melestarikan Bahasa Bali. Ia juga mengajak masyarakat agar bangga dan tidak malu menggunakan bahasa daerah dalam interaksi sehari-hari. Harapan senada diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

“Cintai bahasa daerah, gunakan dalam berkomunikasi sehari-hari di lingkungan rumah dan sekolah,” ajaknya.

Penutupan FTBI 2024 juga diisi dengan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba berbagai kategori tingkat Provinsi Bali. Sejumlah lomba yang digelar pada FTBI 2024, yaitu masatua Bali, matembang sekar alit, bebanyolan, nyurat Aksara Bali, ngripta lan ngwacen puisi anyar, ngripta Cerpen Bali, dan pidarta. Hadiah bagi Juara I putra dan putri dari berbagai kategori lomba diserahkan oleh Sekda Dewa Indra, yang disaksikan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

wartawan
JRO
Category

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.