Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Raymondez, Sholat Dulu Mencuri Kemudian

Bali Tribune / barang bukti yang diamankan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang maling, Raymondez Alinzkya Jeconniy (17) melakukan aksi kejahatannya mencuri sepeda.motor milik teman, Angga Ario Saputra (30) seusai Sholat Subuh di Masjid Baiturrahmah Jalan Ahmad Yani Selatan, Dauh Puri Kaja Denpasar Utara, Senin (17/6) jam 05.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, saat itu korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 3104 AEM di area parkir Masjid lanjut melaksanakan Sholat. Namun selesai Sholat Subuh itu korban akan mengambil sepeda motor ternyata sepeda motor sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Setelah menerima laporan tersenut, Team Opsnal Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. 

"Kemudian petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Ratna Klungkung. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Denut menyelusuri informasi tersebut, dan hasilnya pada hari Selasa 18 Juni 2024 bersama Polres Klungkung mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Kepada polisi pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban yang parkir di area parkir Masjid Baiturrahman Jalan Ahmad Yani Denpasar. Pelaku mengakui mengambil kunci cadangan milik korban di dalam lemari yang tidak di kunci sebelum mengambil sepeda motor tersebut. Pelaku mengakui mendapat kunci, dimana pelaku menginap di rumah korban hendak bekerja, karena tidak cocok pelaku ingin pergi dan muncul niat mengambil motor korban.

"Pelaku mengakui setelah mengambil kunci motor, pelaku dan korban bersama - sama Sholat Subuh di lokasi kejadian. Dan saat Sholat pelaku diam-diam keluar dan mengambil motor milik korban di parkiran Masjid," terang Sukadi.

Motif pelaku mencuri sepeda motor korban karena kebutuhan ekonomi lantaran pelaku tidak bekerja dan tidak memilik kendaraan. Pelaku dengan gampang melakukan pencurian karena mengambil dengan cara mengambil kunci cadangan terlebih dahulu. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor DK 3104 AEM dan satu buah kunci kontak cadangan.

"Pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian ini. Dan setelah mengecek di SIPP PN Denpasar, pelaku bukan resedivis. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkasnya. 

wartawan
Ray
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.