Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Raymondez, Sholat Dulu Mencuri Kemudian

Bali Tribune / barang bukti yang diamankan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang maling, Raymondez Alinzkya Jeconniy (17) melakukan aksi kejahatannya mencuri sepeda.motor milik teman, Angga Ario Saputra (30) seusai Sholat Subuh di Masjid Baiturrahmah Jalan Ahmad Yani Selatan, Dauh Puri Kaja Denpasar Utara, Senin (17/6) jam 05.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, saat itu korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 3104 AEM di area parkir Masjid lanjut melaksanakan Sholat. Namun selesai Sholat Subuh itu korban akan mengambil sepeda motor ternyata sepeda motor sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Setelah menerima laporan tersenut, Team Opsnal Polsek  Denpasar Utara dipimpin Kanit  Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. 

"Kemudian petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Ratna Klungkung. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Denut menyelusuri informasi tersebut, dan hasilnya pada hari Selasa 18 Juni 2024 bersama Polres Klungkung mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Kepada polisi pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban yang parkir di area parkir Masjid Baiturrahman Jalan Ahmad Yani Denpasar. Pelaku mengakui mengambil kunci cadangan milik korban di dalam lemari yang tidak di kunci sebelum mengambil sepeda motor tersebut. Pelaku mengakui mendapat kunci, dimana pelaku menginap di rumah korban hendak bekerja, karena tidak cocok pelaku ingin pergi dan muncul niat mengambil motor korban.

"Pelaku mengakui setelah mengambil kunci motor, pelaku dan korban bersama - sama Sholat Subuh di lokasi kejadian. Dan saat Sholat pelaku diam-diam keluar dan mengambil motor milik korban di parkiran Masjid," terang Sukadi.

Motif pelaku mencuri sepeda motor korban karena kebutuhan ekonomi lantaran pelaku tidak bekerja dan tidak memilik kendaraan. Pelaku dengan gampang melakukan pencurian karena mengambil dengan cara mengambil kunci cadangan terlebih dahulu. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor DK 3104 AEM dan satu buah kunci kontak cadangan.

"Pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian ini. Dan setelah mengecek di SIPP PN Denpasar, pelaku bukan resedivis. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkasnya. 

wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.