Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bale Dangin Terbakar, Warga Suwat Suarakan Kulkul

Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Damkar menghalau api

balitribune.co.id | Gianyar - Disaat warga mulai istirahat malam, keheningan Desa Suwat, Gianyar, langsung berubah riuh enyusul suara kentongan (kulkul) lantaran ada musibah rumah terbakar. Sebuah bale dangin milik I Wayan Sumawa didapati  ludes terbakar.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (1/3), musibah kebakaran yang terjadi Senin malam itu membuat panik warga Desa Suwat, terutamanya warga di Banjar Suwat Kelod. Karena bangunan yang terbakar adalah bale dangin dan berlokasi di daerah padat pemukiman. Syukurnya, gotong royong warga sangat cepat untuk melakukan pemadaman, sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan lainnya. "Menunggu kedatangan Bantuan Petugas Pemadam Kebakaran, warga kami sudah sangat cepat mencoba menghalau api dengan peralatan yang ada," ungkap Kelian Dinas Suwat Kelod, I Nyoman Mahayasa.

Disebutkan, sebelumnya, pemilik rumah memang sempat menghaturkan sesajen di bale dangin tersebut. Lanjut itu pemilik rumah pergi ke rumahnya di Denpasar. Dan sekitar Pukul 21.00 Wita, warga tetangga terkejut mendapati api sudah menyelimuti rumah tersebut. Hingga akhirnya suara kentongan dibunyikan, dan warga pun berdatangan. "Karena pemilik rumah tidak ada di lokasi, tetangga baru mengetahui setelah api besar. Tidak ada korban dalam musibah ini," tambah Mahayasa.

Sementara, Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom menyebutkan, pihaknya menurunkan dua unit mobil damkar ke lokasi. Hingga di lokasi, langsung melakukan penyemprotan untuk memastikan percikan api yang tersisa dapat dipadamkan. Selain bangunan yang terbakar, bangunan di sekitar lokasi juga dihujani semprotan embun untuk antisipasi. "Langkah warga setempat sudah sangat tepat. Sebelum kami tiba di lokasi warga sudah bergotong-royong memadamkan api," ungkap Anom.

Dari keterangan pemilik rumah, I Wayan Sumawa, membenarkan jika sore harinya istrinya Ni Nyoman Ayu Trisna, sempat menghaturkan  sesajen di balai dangin dan dupa dalam keadaan menyala ditinggal pergi ke Denpasar. Atas kejadian itu,  pihaknya iklas dan menganggap sebagai musibah dan kejadian ini tidak dilaporkan. Mengenai kerugian material,  diperkirakan kebih dari Rp 25 juta.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.