Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali 2020, Optimalisasi Penerapan Pergub dan Perda

Bali Tribune/Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengevaluasi terhadap sejumlah regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang belum optimal diterapkan. Untuk itu, pada tahun 2020 ini, ia berkomitmen akan lebih mengoptimalkan dalam menegakkan Pergub dan Perda.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bali, Kamis (2/1/2020) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan, hingga saat ini telah dikeluarkan 14 Pergub dan 5 Perda yang sudah diundangkan. Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sebagai regulasi paling keren dan mendapat apresiasi dunia internasional.

“Sejumlah duta besar yang bertemu dengan saya mengatakan ini terobosan luar biasa dan berani, bahkan Dubes Belanda mengundang saya ke negara mereka,” ucapnya sembari menambahkan, sejumlah pimpinan daerah di Indonesia menyebut terobosan Gubernur Koster sebagai langkah sangat berani.

Pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berprinsip, tak ada istilah takut membuat sesuatu yang baik untuk alam Bali. Karena dirinya merasa mempunyai tanggung jawab pada alam, manusia dan budaya Bali. Oleh sebab itu, di era pemerintahannya, ia sangat selektif terhadap investor yang operasi usahanya berpotensi merusak lingkungan alam Bali.  “Jangan coba-coba, mereka dapat untung nanti kita yang menuai masalah,” imbuh Gubernur Koster.

Pergub lainnya yang sudah berjalan cukup baik adalah Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Selain dimaksudkan untuk penguatan budaya, penggunaan busana adat Bali terbukti mampu mendorong tumbuhnya industri kreatif di bidang fesien. Ia berpesan kepada jajaran birokrasi untuk mengawal pelaksanaan Pergub 79 Tahun 2018 dengan menggunakan kain tenun tradisional Bali.

Sementara untuk regulasi berupa Peraturan Daerah, Gubernur Koster menyebut Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Bali juga mendapat sambutan luar biasa dan menjadi pemantik sejumlah daerah untuk merancang produk hukum serupa.

Regulasi lainnya yang mendapat atensi Gubernur Koster adalah Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS). Menurutnya kedua aturan ini sangat bagus tapi belum berjalan dengan optimal.

Untuk itu, tahun ini dia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak lebih masif dalam mengawal pelaksanaan regulasi yang sudah diundangkan, baik itu berupa Perda maupun Pergub.

Selain mengawal pelaksaanaan regulasi, dalam arahannya Gubernur juga menguraikan fokus pembangunan setahun ke depan. Di bidang energi, ia ingin segera mewujudkan Bali mandiri energi melalui penggunaan energi terbarukan dan pengoptimalan penggunaan kendaraan listrik.

Pada sektor ekonomi, ia fokus pada upaya membangkitkan produk lokal Bali, seperti minuman khas Bali yaitu arak. Sedangkan dalam bidang kesehatan, ia akan fokus pada upaya pengembangan pengobatan tradisional.

“Kita punya rujukan pengobatan tradisional berupa lontar dan kaya dengan tumbuhan obat. Seharusnya kita tak kalah dengan China yang berhasil mengembangkan sistem pengobatan berbasis kearifan tradisional,” tuturnya.

Sebagai kado awal tahun, Gubernur Wayan Koster juga menaikkan tunjangan bagi jajaran birokrasi Pemprov Bali dengan besaran bervariasi. Peningkatan tunjangan cukup signifikan diberikan kepada guru yang belum tersertifikasi, dari yang sebelumnya hanya memperoleh Rp. 250 ribu dinaikkan bervariasi sesuai tingkat menjadi Rp3,6 juta hingga Rp4,7 juta.

Gubernur Koster secara terbuka menyampaikan 'raport' kinerja OPD Pemprov Bali. Dari penilain kinerja yang dinilai kurang bagus hingga luar biasa. Bahkan Gubernur Koster langsung memberikan teguran terhadap sejumlah kepala OPD Pemprov Bali yang kinerja kurang optimal. Kemudian memberikan apresiasi kepada kepala OPD yang kinerjanya  berprestasi.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 24 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 140 orang Pejabat Administrator dan 407 orang Pejabat Pengawas.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

wartawan
Redaksi
Category

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.