Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Masih Rawan Penyelundupan Satwa

Lepas liar burung
Bali Tribune / BURUNG - Pelepasliaran ratusan ekor burung berbagai jenis yang sebelumnya diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa dokumen resmi dari karantina.

balitribune.co.id I Negara - Pulau Bali masih menghadapi kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan satwa liar. Hal ini terbukti dari kembali terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen resmi melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Meski penindakan dan penegakan hukum telah sering dilakukan, para pelaku penyelundupan seolah tidak jera dan kerap menggunakan berbagai cara "kucing-kucingan" dengan petugas. Padahal, lalu lintas satwa yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi besar menjadi media penyebaran penyakit yang mengancam keamanan hayati.

Aksi penyelundupan sebanyak 284 ekor burung ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Karantina Bali di Satuan Pelayanan Gilimanuk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk serta Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman burung menggunakan bus malam tujuan Jawa Tengah. Petugas gabungan kemudian melakukan pengawasan terpadu di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (1/8/2026). Saat memeriksa bagasi kendaraan, petugas menemukan 284 ekor burung yang dikemas dalam tiga kardus dan empat keranjang buah. Awak bus tidak mampu menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen resmi karantina.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap pengantarpulauan satwa wajib dilengkapi dengan dokumen resmi dari instansi karantina.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Penahanan dilakukan untuk mencegah peredaran satwa ilegal sekaligus menghindari risiko penularan penyakit hewan ke daerah lain.

"Kasus penahanan satwa tanpa dokumen ini bukan pertama kalinya terjadi. Fenomena lalu lintas ilegal menunjukkan masih adanya pergerakan satwa yang harus ditekan secara berkelanjutan melalui pengawasan yang konsisten," ujar Heri, Selasa (4/8/2026).

Ia mengungkapkan, tercatat sudah lima kali upaya penyelundupan burung digagalkan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Burung liar yang diperdagangkan tanpa tindakan karantina berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Avian Influenza (flu burung), Newcastle Disease (tetelo), serta berbagai parasit yang dapat menginfeksi populasi unggas, mengancam sektor peternakan, dan merusak ketahanan pangan nasional.

Dari total 284 ekor burung yang diamankan, rincian jenisnya meliputi: 136 eko, Burung Pleci, 101 ekor Burung Trucuk, 31 ekor Burung Gelatik Wingko, dan 16 ekor Burung Sikatan Rimba Dada.

Seluruh satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Bali untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Karangsewu, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Jembrana. 

wartawan
PAM
Category

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.