Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Masih Rawan Penyelundupan Satwa

Lepas liar burung
Bali Tribune / BURUNG - Pelepasliaran ratusan ekor burung berbagai jenis yang sebelumnya diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa dokumen resmi dari karantina.

balitribune.co.id I Negara - Pulau Bali masih menghadapi kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan satwa liar. Hal ini terbukti dari kembali terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen resmi melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Meski penindakan dan penegakan hukum telah sering dilakukan, para pelaku penyelundupan seolah tidak jera dan kerap menggunakan berbagai cara "kucing-kucingan" dengan petugas. Padahal, lalu lintas satwa yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi besar menjadi media penyebaran penyakit yang mengancam keamanan hayati.

Aksi penyelundupan sebanyak 284 ekor burung ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Karantina Bali di Satuan Pelayanan Gilimanuk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk serta Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman burung menggunakan bus malam tujuan Jawa Tengah. Petugas gabungan kemudian melakukan pengawasan terpadu di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (1/8/2026). Saat memeriksa bagasi kendaraan, petugas menemukan 284 ekor burung yang dikemas dalam tiga kardus dan empat keranjang buah. Awak bus tidak mampu menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen resmi karantina.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap pengantarpulauan satwa wajib dilengkapi dengan dokumen resmi dari instansi karantina.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Penahanan dilakukan untuk mencegah peredaran satwa ilegal sekaligus menghindari risiko penularan penyakit hewan ke daerah lain.

"Kasus penahanan satwa tanpa dokumen ini bukan pertama kalinya terjadi. Fenomena lalu lintas ilegal menunjukkan masih adanya pergerakan satwa yang harus ditekan secara berkelanjutan melalui pengawasan yang konsisten," ujar Heri, Selasa (4/8/2026).

Ia mengungkapkan, tercatat sudah lima kali upaya penyelundupan burung digagalkan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Burung liar yang diperdagangkan tanpa tindakan karantina berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Avian Influenza (flu burung), Newcastle Disease (tetelo), serta berbagai parasit yang dapat menginfeksi populasi unggas, mengancam sektor peternakan, dan merusak ketahanan pangan nasional.

Dari total 284 ekor burung yang diamankan, rincian jenisnya meliputi: 136 eko, Burung Pleci, 101 ekor Burung Trucuk, 31 ekor Burung Gelatik Wingko, dan 16 ekor Burung Sikatan Rimba Dada.

Seluruh satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Bali untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Karangsewu, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Jembrana. 

wartawan
PAM
Category

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PT KAI, Pemkab Badung Siapkan Moda Trem Penghubung Kuta hingga Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung, Selasa (1/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.