Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Perlu Program Strategis Pengelolaan Sampah

MEDIA - Pembekalan serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya.

BALI TRIBUNE - Sebagai destinasi wisata internasional, Pulau Bali tidak hanya mendapatkan keuntungan dari kejayaan industri pariwisata. Pulau ini pun dihadapkan berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kemeriahaan pariwisata. Salah satunya adalah terkait penyebaran dan timbulan sampah plastik dan sejenisnya baik itu yang berasal dari pariwisata dan rumahtangga. Meski demikian, permasalahan sampah tidak hanya dihadapi di Bali saja, daerah lainnya pun di Tanah Air menghadapi kasus yang serupa. Dalam mengatasi permasalahan tersebut pemerintah daerah dan pusat pun mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga. Hal itu disampaikan, Kabid Penataan, Penaatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja saat menyampaikan Strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengelolaan Sampah, Senin (16/7) di Kantor Gubernur serangkaian pelaksanaan kegiatan Media Informasi Pembangunan tahap II Tahun 2018 Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama media sebelum kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Teja menyebutkan, pada tahun 2017 volume timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 10.849,10 meter kubik per hari. Sedangkan volume sampah yang masuk ke TPA 6.256,69 meter kubik per hari dan yang diolah di TPS menjadi kompos 600,20 meter kubik per hari. "Sedangkan yang masuk ke bank sampah 673,91 meter kubik per hari," sebutnya. Sementara itu Teja menambahkan, komposisi sampah di Bali sekitar 60 persen merupakan sampah organik, 30 persen anorganik dan residu 10 persen. Dalam Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) disebutkan target pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dari angka timbulan sampah sebelum adanya Jakstrada di tahun 2025. Serta penanganan sampah sebesar 70 persen melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. "Dalam upaya pengurangan sampah 30 persen ini melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan kembali sampah. Hal ini berdasarkan Pergub Tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga," sebut Teja. Disamping itu terdapat pula 3 program strategis pengelolaan sampah diantaranya melalui green culture salah satunya mendorong pengembangan teknologi sederhana ramah lingkungan. Green economy yaitu dengan cara mewajibkan setiap usaha/kegiatan mengelola sampah, pengendalian pencemaran air dan udara melalui pengenalan teknologi ramah lingkungan. Selanjutnya Clean and Green yakni mewujudkan Bali bebas sampah plastik, pelestarian kawasan sekitar danau waduk dan mata air, pengendalian pemanfaatan ruang, pengelolaan pesisir, pengendalian kawasan rawan bencana. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.