Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

pengawasan penumpang
Bali Tribune / BANDARA - pengawasan terhadap kesehatan penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai (ist)

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara. Demikian disampaikan Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi dalam siaran persnya, Rabu (28/1).

Kata dia, dalam hal pengawasan Virus Nipah, terdapat 2 unit thermal scanner di kedatangan internasional, 1 unit di kedatangan domestik, dan 1 unit yang disiagakan di terminal VIP. "Jika ditemukan penumpang yang menunjukkan gejala, maka akan ditindaklanjuti pihak BBKK dengan merujuk penumpang tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, Denpasar," jelasnya.

Ia menambahkan, bagi penumpang yang akan terbang dari dan menuju Pulau Bali, diimbau untuk terus menjaga kesehatan dan senantiasa memantau perkembangan informasi terkini terkait Virus Nipah demi keamanan dan kenyamanan bersama. 

"Adapun bagi penumpang yang merasa kondisi kesehatannya menurun dan terdapat gejala awal Virus Nipah seperti demam, kami imbau untuk segera menghubungi petugas bandara terdekat atau petugas BBKK di bandara," imbuhnya.

Seperti diketahui, saat ini Virus Nipah kembali muncul di India. Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani dua maskapai yang terbang dari/ke Bali-India yakni Kota Mumbai, New Delhi dan Bengaluru. "New Delhi 2 kali sehari, Mumbai satu kali sehari dan Bengaluru sehari sekali," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.