Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tolak Hakim Kasus Ahok

Dwiarso Budi Santriarto
Dwiarso Budi Santriarto

BALI TRIBUNE - Beberapa waktu terakhir, media sosial ramai memperbincangkan Maklumat Warga Bali. Maklumat ini muncul lantaran kabar tentang Dwiarso Budi Santriarto, hakim yang mengadili kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang konon akan dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bali.

Dalam Maklumat Warga Bali itu ditegaskan bahwa, putusan Hakim Dwiarso Budi Santriarto terhadap perkara Nomor 1537/ Pid.B/ 2016/ PN.Jkt.Utr tidaklah berkeadilan dan telah merusak hakikat hukum dan dunia peradilan yang menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan. Selain itu, Hakim Dwiarso Budi Santriarto pada kasus Ahok telah tunduk pada tekanan massa atau intervensi dari massa aksi ormas yang intoleran.

Karena itu, demikian isi Maklumat tersebut, menimbang dan mencermati dengan seksama atas hal itu maka masyarakat Bali memutuskan untuk menolak Hakim Dwiarso Budi Santriarto untuk menjabat sebagai Hakim Tinggi di Bali. Maklumat Warga Bali ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial serta mendapatkan respon beragam.

Sementara itu secara terpisah di Denpasar, akhir pekan kemarin, tokoh spiritual Bali I Gusti Ngurah Harta mengaku akan mengerahkan massa untuk turun ke Pengadilan Tinggi Bali dan akan menyampaikan aspirasi elemen masyarakat Bali untuk menolak kehadiran Hakim Dwiarso Budi Santiarso yang dipromosikan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali. Dikatakan, kuat dugaan, promosi hakim kasus Ahok ini memiliki kepentingan tertentu sehingga harus ditugaskan di Pulau Dewata.

“Sekalipun kami elemen masyarakat Bali tidak memiliki kewenangan untuk meminta agar saudara Hakim Dwiarso Budi Santiarso tidak bertugas di Bali, tetapi aspirasi masyarakat Bali tetap kami sampaikan. Kami menduga jika hakim tersebut merupakan jaringan tertentu yang ingin membela kelompok tertentu. Sebab di Bali ada kasus Munarman yang masih bergulir dan sampai sekarang belum ada kejelasan proses hukumnya,” tegas Ngurah Harta.

Atas dasar itu, kata dia, Bali menolak Hakim Dwiarso Budi Santiarso masuk ke Bali. Bila hakim tersebut tetap masuk ke Bali, maka masyarakat akan melakukan protes kepada institusi yang berwenang. Ia pun meminta kepada Makamah Agung serta Presiden, agar memperhatikan sensitifas masyarakat, termasuk sensifitas kelompok minoritas di Indonesia.

 “Jangan sampai hukum hanya membela mayoritas. Dan kasus Ahok adalah bukti bahwa hukum tidak memberikan ruang kepada kemanusian, kepada prestasi anak bangsa yang dengan jujur membangun negeri ini. Jasa Ahok membangun Jakarta lebih besar dari kasus yang dihadapinya. Seharusnya, hukuman yang diterima Ahok harus proporsional,” ujarnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bali. Adapun hakim anggota yang menangani perkara Ahok, Jupriyadi dan Abdul Rosyad, juga memperoleh promosi. Promosi diberikan kepada Dwiarso setelah beberapa hari lalu memberi vonis hukuman Ahok selama 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama.

wartawan
San Edison
Category

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.