Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tunda Menerima Kunjungan Wisman

Bali Tribune / KETERANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan menunda pembukaan daerah setempat untuk kunjungan wisatawan mancanegara yang sedianya akan dibuka mulai 11 September 2020 karena dihadapkan sejumlah persoalan.

"Kami telah mempertimbangkan dengan matang, kami tunda (pariwisata Bali untuk wisman-red) sampai kondisi pandemi di Bali, nasional dan internasional kondusif," kata Koster saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka pariwisata setempat untuk turis asing mulai 11 September mendatang, yang merupakan rencana tahap ketiga pemulihan ekonomi di bidang pariwisata. Tahap pertama pembukaan wisata untuk masyarakat lokal Bali pada 9 Juli 2020, kemudian tahap kedua untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli lalu.

Koster merinci sejumlah persoalan yang menjadi pertimbangan ditundanya Bali untuk kunjungan wisman yakni karena perkembangan kasus positif COVID-19 masih fluktuatif dan masih ada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, ujar dia, sejumlah pelaku usaha pariwisata juga masih tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, padahal sebelumnya sudah diberikan surat edaran. "Ini yang membuat citra kita di Bali ini menjadi kurang baik terhadap masyarakat luar," ucapnya.

Koster mengatakan sudah melakukan rapat dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar bagi anggota PHRI yang tidak taat dan tertib itu sertifikatnya dicabut ataupun diberikan sanksi.

"Kuncinya adalah satu, kita harus sama-sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga penanganan COVID-19 menjadi baik," ujar gubernur. 

Menurut dia, keberhasilan Bali dalam mengendalikan COVID-19 tidak hanya ditentukan oleh komitmen pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama-sama seluruh komponen masyarakat.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru itu, Koster mengajak masyarakat untuk benar-benar tertib dan disiplin termasuk usaha pelaku pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain persoalan internal di Bali, Koster menunda Bali untuk kunjungan wisman karena terhadang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 tahun 2020 yang masih berlaku, sehingga tidak ada wisatawan asing yang bisa datang ke Indonesia termasuk Bali.

"Negara lain juga belum mengizinkan warga negaranya berkunjung ke luar negaranya. Mereka selama ini masih sama-sama melakukan pengendalian warganya ke luar negeri," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman: infocorona.baliprov.go.id, hingga Rabu (26/8) jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 4.726 orang, pasien yang sedang menjalani perawatan sebanyak 555 orang (11,74 persen), pasien yang sudah sembuh sejumlah 4.115 orang (87,07 persen) dan yang meninggal ada 56 orang (1,18 persen).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.