Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tunda Menerima Kunjungan Wisman

Bali Tribune / KETERANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan menunda pembukaan daerah setempat untuk kunjungan wisatawan mancanegara yang sedianya akan dibuka mulai 11 September 2020 karena dihadapkan sejumlah persoalan.

"Kami telah mempertimbangkan dengan matang, kami tunda (pariwisata Bali untuk wisman-red) sampai kondisi pandemi di Bali, nasional dan internasional kondusif," kata Koster saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka pariwisata setempat untuk turis asing mulai 11 September mendatang, yang merupakan rencana tahap ketiga pemulihan ekonomi di bidang pariwisata. Tahap pertama pembukaan wisata untuk masyarakat lokal Bali pada 9 Juli 2020, kemudian tahap kedua untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli lalu.

Koster merinci sejumlah persoalan yang menjadi pertimbangan ditundanya Bali untuk kunjungan wisman yakni karena perkembangan kasus positif COVID-19 masih fluktuatif dan masih ada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, ujar dia, sejumlah pelaku usaha pariwisata juga masih tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, padahal sebelumnya sudah diberikan surat edaran. "Ini yang membuat citra kita di Bali ini menjadi kurang baik terhadap masyarakat luar," ucapnya.

Koster mengatakan sudah melakukan rapat dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar bagi anggota PHRI yang tidak taat dan tertib itu sertifikatnya dicabut ataupun diberikan sanksi.

"Kuncinya adalah satu, kita harus sama-sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga penanganan COVID-19 menjadi baik," ujar gubernur. 

Menurut dia, keberhasilan Bali dalam mengendalikan COVID-19 tidak hanya ditentukan oleh komitmen pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama-sama seluruh komponen masyarakat.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru itu, Koster mengajak masyarakat untuk benar-benar tertib dan disiplin termasuk usaha pelaku pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain persoalan internal di Bali, Koster menunda Bali untuk kunjungan wisman karena terhadang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 tahun 2020 yang masih berlaku, sehingga tidak ada wisatawan asing yang bisa datang ke Indonesia termasuk Bali.

"Negara lain juga belum mengizinkan warga negaranya berkunjung ke luar negaranya. Mereka selama ini masih sama-sama melakukan pengendalian warganya ke luar negeri," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman: infocorona.baliprov.go.id, hingga Rabu (26/8) jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 4.726 orang, pasien yang sedang menjalani perawatan sebanyak 555 orang (11,74 persen), pasien yang sudah sembuh sejumlah 4.115 orang (87,07 persen) dan yang meninggal ada 56 orang (1,18 persen).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.