Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Resmi Lepas Ahn Byungkeon

Ahn Byungkeon

BALI TRIBUNE - Manajemen Bali United mengambil satu keputusan jelang akhir kompetisi Liga 1 2018 dengan resmi melepas pemain belakang asal Korea Selatan, Ahn Byungkeon. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri, kemarin.

Keputusan melepas Ahn, kata Yabes Tanuri, merupakan hasil diskusi kedua pihak baik pihak manajemen Bali United dengan pihak Ahn Byungkeon sendiri.

"Ya, kami resmi melepas Ahn Byungkeon setelah mencapai kesepakatan bersama. Setelah menjalani operasi bahu, Ahn memutuskan untuk kembali ke negaranya Korea Selatan dan menjalani latihan dengan salah satu klub di sana," ujar Yabes Tanuri.

Nama Ahn Byungkeon sendiri sebenarnya sudah tidak didaftarkan di putaran kedua kompetisi Liga 1 2018 setelah mengalami cedera bahu. Setelah menjalani operasi bahu di Korea Selatan yang ditanggung sepenuhnya oleh manajemen Bali United, Ahn sempat kembali ke Bali. Namun kesepakatan yang terjadi antara manajemen Bali United dan pihak Ahn Byungkeon memutuskan bila ia resmi meninggalkan Bali United.

Ahn Byungkeon sebelumnya bergabung dengan Bali United pada tahun 2016 lalu. Selama dua setengah musim berkostum tim Serdadu Tridatu, Ahn Byungkeon total telah mencetak tiga gol di semua kompetisi.

Sementara itu, Bali United harus kehilangan dua bek tengah sekaligus saat menghadapi Persib Bandung hari Selasa (30/10) lalu di Stadion Batakan, Balikpapan. Agus Nova dan Ahmad Agung yang diplot sebagai bek tengah pada laga tersebut harus ditandu keluar lapangan karena mengalami cedera. Kedua pemain itu kemungkinan besar belum bisa pulih saat laga kontra Madura United hari Sabtu (3/11).

Selain kehilangan Agus Nova dan Ahmad Agung yang cedera, tim Serdadu Tridatu juga harus kehilangan Ricky Fajrin yang dipanggil Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2018. Artinya Bali United akan kehilangan tiga pemain berposisi bek tengah saat menghadapi Madura United.

Situasi ini tidak merugikan tim Serdadu Tridatu. Hal tersebut lantaran bek tengah asal Mali, Mahamadou N'Diaye sudah bisa kembali pasca menjalani hukuman tidak boleh bermain satu laga usai mendapat kartu merah saat menghadapi Borneo FC. Selain itu ada juga nama Syaiful Indra Cahya yang bisa bermain di berbagai posisi termasuk bek tengah.

Satu nama lagi juga siap untuk mengisi posisi bek tengah. Dia adalah sosok bek muda potensial Dallen Doke. Dallen yang merupakan jebolan tim Bali United U-19 memang merupakan pemain yang selalu tampil apik ketika mendapat kesempatan turun bermain. Dallen pun mengaku sangat siap bila tim pelatih Bali United memberikan kepercayaan untuk dirinya tampil di laga berikutnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.