Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

Transfer Terminal
Bali Tribune / TRANSFER TERMINAL - Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sedang proses finalisasi akhir untuk infrastruktur fisik dan interior Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Fasilitas ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penumpang pesawat udara dalam proses transfer penerbangan dari terminal kedatangan internasional menuju terminal keberangkatan domestik, serta dari terminal kedatangan domestik menuju terminal keberangkatan internasional.

Fasilitas terbaru di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang tentunya akan semakin meningkatkan kualitas layanan serta pengalaman pelanggan. Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik ini beroperasi pada 17 Agustus 2026 serta menjadi kado persembahan bagi seluruh pengguna jasa bandara dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Nugroho Jati mengatakan, di tahap awal ini, fasilitas tersebut dapat diakses oleh penumpang transfer beberapa maskapai tertentu. "Kedepannya ditargetkan akan terus bertambah sehingga akan dapat melayani seluruh penumpang transfer. Kami berharap fasilitas ini akan semakin menghadirkan seamless journey, utamanya bagi penumpang transfer untuk rute internasional ke domestik dan sebaliknya,” lanjut Nugroho Jati dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, transfer antar terminal untuk penumpang domestik dan internasional masih menggunakan alur terminal eksisting, serta belum terintegrasi secara langsung. Sehingga membutuhkan waktu proses transfer antar terminal yang cenderung membutuhkan waktu lebih panjang.

Untuk rataan durasi proses transfer dari terminal kedatangan internasional ke keberangkatan domestik membutuhkan waktu masing-masing 90 menit untuk transfer penumpang dan 150 menit untuk bagasi, serta dari kedatangan domestik ke keberangkatan internasional memerlukan waktu rataan 70 menit untuk penumpang dan 120 menit untuk bagasi. 

“Melalui jembatan penghubung ini, diproyeksikan akan memangkas durasi waktu proses menjadi lebih efisien berkat infrastruktur yang terkoneksi, serta atas dukungan dari maskapai penerbangan, ground handling, imigrasi, bea cukai, dan karantina. Waktu proses transfer untuk penumpang antar terminal diproyeksikan menjadi kurang lebih 15 menit, serta 45 menit untuk proses bagasi,” lanjut Nugroho Jati. 

Kata dia, tentunya hal ini akan memberi dampak positif terhadap kenyamanan penumpang, karena durasi waktu proses yang lebih singkat, serta proses transfer antar terminal yang lebih efisien karena penumpang tidak perlu keluar terminal, tidak perlu melakukan check-in ulang, serta tidak perlu keluar masuk antar terminal dengan membawa bagasi.

Saat ini Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah dalam proses finalisasi akhir untuk infrastruktur fisik dan interior Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik, penyesuaian signage informasi di terminal, pemenuhan regulasi dan dokumen, serta koordinasi tahap akhir dengan stakeholder terkait.

“Di tengah proses finalisasi tahap akhir ini, kami berupaya untuk seluruh proses akan selesai tepat waktu, sehingga dapat menjadi kado manis persembahan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.