Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Layani Rute Auckland-Denpasar

Bali Tribune / MENDARAT - Penumpang dari Auckland saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kembali menambah rute internasionalnya. Air New Zealand melakukan operasionalnya kembali dengan rute Auckland – Denpasar – Auckland pada Rabu (29/03). Pesawat Air New Zealand dengan rute Auckland – Denpasar - Auckland mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali pukul 15.35 WITA. Menggunakan tipe pesawat Boeing 787 -9, pesawat dengan nomor penerbangan NZ064 mengangkut 255 penumpang dari Auckland menuju Denpasar. Kemudian pesawat tersebut kembali menuju Auckland pada pukul 17.50 WITA dengan mengangkut 150 penumpang.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, kembalinya rute Auckland – Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali merupakan angin segar bagi sektor aviasi dan pariwisata di Pulau Bali. Setelah rute Auckland – Denpasar tidak beroperasi selama tiga tahun akibat pandemi.

“Di tahun 2019, kami mencatat terdapat 131.391 WNA Selandia Baru yang berkunjung ke Pulau Bali. Kami berharap dengan kembalinya Air New Zealand akan semakin meningkatkan konektivitas antara Selandia Baru dan Bali sehingga catatan tersebut dapat diraih kembali,” ujar Handy. 

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali saat ini melayani 27 rute internasional dengan dilayani 32 maskapai. “Jumlah tersebut kami proyeksikan masih akan terus bertambah. Saat ini terdapat beberapa pengajuan rute internasional yang berada dalam tahap pembahasan, utamanya menuju Tiongkok Daratan,” ungkapnya.

Ia berharap, hal ini dapat menjadi pendorong bagi terbukanya rute-rute lainnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali oleh Air New Zealand.

wartawan
YUE
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.