Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Sempat 'Lumpuh' Akibat Pesawat Airfast Mengalami Kendala Teknis Saat Pendaratan

Airfast
Bali Tribune / AIRFAST - penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilaksanakan sesuai prosedur

balitribune.co.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan sejumlah penerbangan sempat terhenti sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (8/3) dikarenakan pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 09.26 WITA. Terdapat 7 orang penumpang yang semuanya telah dievakuasi dan tidak mengalami cedera serius.

Akibat kendala tersebut pesawat sempat berada di runway atau landasan pacu bandara setempat, sehingga demi alasan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan untuk sementara runway tidak dapat didarati dan digunakan untuk lepas landas berdasarkan NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. "Hal ini dilakukan untuk mengevakuasi penumpang dan pesawat ke apron, serta memeriksa dan memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal di runway karena peristiwa ini yang dapat berpotensi membahayakan keamanan keselamatan penerbangan," terangnya dalam siaran persnya, Sabtu (8/3).

Ia membeberkan, atas peristiwa ini terdapat 10 penerbangan keberangkatan terdampak penundaan keberangkatan atau delayed yang terdiri dari 5 penerbangan domestik dan 5 internasional. Sementara terdapat 21 penerbangan kedatangan yang terdampak, terdiri dari 9 penerbangan domestik dan 12 internasional. Penerbangan kedatangan mengalami pengalihan pendaratan atau divert ke beberapa bandara alternatif seperti Lombok sebanyak 6 penerbangan, Surabaya (5), Makassar (3), Semarang (2), Jakarta (1), dan Banyuwangi (1). Terdapat 3 penerbangan kedatangan yang kembali ke bandara asal atau Return To Base (RTB) yakni di bandara Lombok, Jakarta, dan Singapura.

Lebih lanjut Ahmad Syaugi menyampaikan, penanganan pesawat Airfast yang mengalami kendala saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah selesai dilaksanakan sesuai prosedur menggunakan peralatan lifting bag atau salvage equipment. Rentang waktu pelaksanaan evakuasi dilaksanakan sesuai NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN perihal penutupan runway dari pukul 10.15 WITA sampai dengan 12.10 WITA. Setelah itu dilakukan penyisiran runway untuk memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal dan sejak pukul 13.06 WITA runway Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dibuka kembali.

Pesawat pertama yang mendarat pascaperistiwa tersebut adalah Singapore Airlines SQ938 dari Singapura yang tiba pada pukul 13.10 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 11.50 WITA. Sementara pesawat yang berangkat pertama pascaperistiwa adalah Aero India tujuan Delhi pada pukul 13.23 WITA dari jadwal seharusnya yakni pukul 10.35 WITA.

"Seluruh operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berangsur normal, penerbangan-penerbangan yang sebelumnya harus tertunda sudah mulai beroperasi kembali dengan penjadwalan baru rata-rata 2 hingga 3,5 jam dari jadwal seharusnya," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.