Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Membangun Tanpa Izin, Satpol PP Badung Segel Dua Vila di Pererenan dan Umalas

segel
Bali Tribune / SEGEL - Satpol PP Badung menyegel proyek bila di Jalan Umalas, Kerobokan Kelod, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (21/2) menyegel dua proyek vila lantaran membangun tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen perizinan yang  tidak dikantongi oleh kedua proyek vila itu adalah izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Kedua proyek vila tersebut masing-masing berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dan Jalan Umalah, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Petugas Satpol PP Badung memasang Pol PP line di kedua proyek vila itu.

"Iya, kedua proyek vila itu ditutup sementara karena dokumen perizinannya belum lengkap," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (21/2).

Dalam penutupan petugas Satpol PP Kabupaten Badung memasangi Pol PP line. Para pekerja juga diminta menghentikan segala aktivitasnya sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi. 

"Kami sudah dua kali undang pemilik minta klarifikasinya, tapi tidak pernah datang. Jadi terpaksa kami pasang Pol PP line," katanya.

Selain dipanggil Satpol PP, pemilik vila sebelumnya juga sudah dipanggil oleh instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung. Namun, beberapa pemanggilan pemilik juga tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Termasuk dua kali dipanggil Satpol PP Kabupaten Badung juga tidak dihadiri.

"Dinas PUPR sudah panggil juga tapi tidak datang. Dan saat kami panggil ke kantor juga tidak datang," tegas Suryanegara.

Karena bandel dan membangun tanpa izin, makanya pihaknya memasang Pol PP line. Garis Pol PP ini juga bertujuan mengamankan objek proyek yang dinilai bermasalah.

"Pemasangan Pol PP ini dalam rangka pengamanan, agar kami punya data-data terkait proyek ini," tukas Suryanegara menambahkan bahwa pemanggilan sudah dilakukan kepada dua proyek vila itu, baik yang di Pererenan maupun Umalah, namun sama-sama tidak pernah dihadiri oleh pemiliknya.

wartawan
ANA
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.