Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Membangun Tanpa Izin, Satpol PP Badung Segel Dua Vila di Pererenan dan Umalas

segel
Bali Tribune / SEGEL - Satpol PP Badung menyegel proyek bila di Jalan Umalas, Kerobokan Kelod, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (21/2) menyegel dua proyek vila lantaran membangun tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen perizinan yang  tidak dikantongi oleh kedua proyek vila itu adalah izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Kedua proyek vila tersebut masing-masing berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dan Jalan Umalah, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Petugas Satpol PP Badung memasang Pol PP line di kedua proyek vila itu.

"Iya, kedua proyek vila itu ditutup sementara karena dokumen perizinannya belum lengkap," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (21/2).

Dalam penutupan petugas Satpol PP Kabupaten Badung memasangi Pol PP line. Para pekerja juga diminta menghentikan segala aktivitasnya sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi. 

"Kami sudah dua kali undang pemilik minta klarifikasinya, tapi tidak pernah datang. Jadi terpaksa kami pasang Pol PP line," katanya.

Selain dipanggil Satpol PP, pemilik vila sebelumnya juga sudah dipanggil oleh instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung. Namun, beberapa pemanggilan pemilik juga tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Termasuk dua kali dipanggil Satpol PP Kabupaten Badung juga tidak dihadiri.

"Dinas PUPR sudah panggil juga tapi tidak datang. Dan saat kami panggil ke kantor juga tidak datang," tegas Suryanegara.

Karena bandel dan membangun tanpa izin, makanya pihaknya memasang Pol PP line. Garis Pol PP ini juga bertujuan mengamankan objek proyek yang dinilai bermasalah.

"Pemasangan Pol PP ini dalam rangka pengamanan, agar kami punya data-data terkait proyek ini," tukas Suryanegara menambahkan bahwa pemanggilan sudah dilakukan kepada dua proyek vila itu, baik yang di Pererenan maupun Umalah, namun sama-sama tidak pernah dihadiri oleh pemiliknya.

wartawan
ANA
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.