Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Membangun Tanpa Izin, Satpol PP Badung Segel Dua Vila di Pererenan dan Umalas

segel
Bali Tribune / SEGEL - Satpol PP Badung menyegel proyek bila di Jalan Umalas, Kerobokan Kelod, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (21/2) menyegel dua proyek vila lantaran membangun tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dokumen perizinan yang  tidak dikantongi oleh kedua proyek vila itu adalah izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Kedua proyek vila tersebut masing-masing berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dan Jalan Umalah, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Petugas Satpol PP Badung memasang Pol PP line di kedua proyek vila itu.

"Iya, kedua proyek vila itu ditutup sementara karena dokumen perizinannya belum lengkap," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (21/2).

Dalam penutupan petugas Satpol PP Kabupaten Badung memasangi Pol PP line. Para pekerja juga diminta menghentikan segala aktivitasnya sampai seluruh dokumen perizinan dipenuhi. 

"Kami sudah dua kali undang pemilik minta klarifikasinya, tapi tidak pernah datang. Jadi terpaksa kami pasang Pol PP line," katanya.

Selain dipanggil Satpol PP, pemilik vila sebelumnya juga sudah dipanggil oleh instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung. Namun, beberapa pemanggilan pemilik juga tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Termasuk dua kali dipanggil Satpol PP Kabupaten Badung juga tidak dihadiri.

"Dinas PUPR sudah panggil juga tapi tidak datang. Dan saat kami panggil ke kantor juga tidak datang," tegas Suryanegara.

Karena bandel dan membangun tanpa izin, makanya pihaknya memasang Pol PP line. Garis Pol PP ini juga bertujuan mengamankan objek proyek yang dinilai bermasalah.

"Pemasangan Pol PP ini dalam rangka pengamanan, agar kami punya data-data terkait proyek ini," tukas Suryanegara menambahkan bahwa pemanggilan sudah dilakukan kepada dua proyek vila itu, baik yang di Pererenan maupun Umalah, namun sama-sama tidak pernah dihadiri oleh pemiliknya.

wartawan
ANA
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.