Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar Dewan dan TPD Gelar Rapat Bersama

Bali Tribune/RAPAT – Suasana rapat Banggar DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan TPD, Kamis (6/10/2022).


balitribune.co.id | Singaraja -  Rapat bersama dengan agenda membahas Evaluasi Gubernur Bali atas Perubahan Perda Nomor : 12 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 digelar Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPD) di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (6/10-2022).
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Buleleng. Sementara pihak eksekutif diwakili Asisten I Ida Bagus Suadnyana SH,M.Si. dan Asisten III Setda kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
 
Dalam diskusi tersebut dibahas soal evaluasi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dari sisi kebijakan, kesesuaian terhadap peraturan, sinkronisasi terhadap kebijakan Pusat dan kebijakan Provinsi terkait dengan agenda prioritas. Asisten III Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep mengatakan dari sisi struktur masih terdapat penekanan-penekanan berkaitan dengan Pendapatan terutama pada sisi PAD diaharpkan adanya pencermatan terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya. Sementara dari sisi belanja daerah sudah sesuai dengan program dan kegiatan seperti apa yang dituangkan dalam RKPD dan KUA-PPAS, perubahan APBD 2022, kata Genep.
 
Sementara Ketua Dewan Supriatna menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada semua pihak sehingga tindak lanjut dari Gubernur Bali terhadap evaluasi Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar, terkait dengan evalusai yang disampaikan Gubernur Bali. Ini tentunya bertujuan untuk kebaikan kita bersama baik dari sisi kebijakan maupun dari sisi aturan sehingga Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dilaksanakan dengan baik, ujar Supriatna.
 
Selanjutnya disebutkan,dalam pencermatan evaluasi Gubernur terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 secara prinsip sependapat dengan Rancangan yang disampaikan yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 2.163.702.879.527,00 mengalami penambahan sebesar 4,06 persen dari APBD Induk Tahun 2022.Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2.220.093.772.622,00 bertambah sebesar 4,30 persen dari APBD Induk 2022, terkait dengan kebijakan Evaluasi Pembiayaan daerah Gubernur Bali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng secara terus menerus dan konsisten melakukan langkah-langkah percepatan terhadap penyerapan anggaran di tahun anggaran 2022 sehingga potensi menjadi Silpa dapat dihindari. 
wartawan
CHA
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.