Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

Bupati Tabanan
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menandatangani berita acara penetapan empat dalam rapat paripuna DPRD Tabanan pada Rabu (9/7).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Dorongan dalam bentuk rekomendasi DPRD Tabanan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7).

Rekomendasi yang juga tindak lanjut laporan hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 itu dibacakan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.

Sugiarta yang juga Sekretaris Banggar DPRD Tabanan mengatakan, proses pembahasan ranperda telah melalui kajian mendalam antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Inspektorat Daerah Tabanan.

Meski memperoleh WTP, Banggar tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi.

“Meningkatkan pengelolaan aset berbasis transparansi, serta memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah dan DPRD dalam pengawasan,” beber Sugiarta.

Banggar juga mendorong agar tenaga kontrak yang mengabdi di Pemkab Tabanan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, DPRD Tabanan juga mendesak adanya perencanaan pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan.

Penyampaian rekomendasi itu juga dibarengi dengan kesepakatan DPRD Tabanan terhadap penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebagai perda.

Sikap yang sama juga diberikan untuk tiga ranperda lainnya yakni Penataan Banjar Dinas dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044. Serta satu ranperda lainnya yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.

Menanggapi sikap tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang hadir dalam rapat paripurna itu mengungkapkan, empat perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi pada sektor pangan. “Tabanan ini adalah penghasil pangan terbesar di Bali. Sudah saatnya melangkah ke tahap industrialisasi,” kata Sanjaya.

Dengan adanya industrialisasi pada sektor pangan, nilai jual produk pertanian atau pangan bisa ditingkatkan. Ia mencontohkan dengan hasil olahan kelapa yang harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Jauh dibandingkan bila kelapa itu dijual dalam satuan butiran.

Peningkatan nilai jual ini juga akan berlaku untuk produk-produk pertanian atau pangan lainnya seperti salak, manggis, durian, pengolahan beras, pakan ternak, hingga fasilitas penyimpanan (storage). “Kalau selama ini kita hanya jadi produsen bahan mentah, sekarang saatnya jadi produsen produk jadi. Itu visi industrialisasi yang mau dibawa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.