Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus yang Terdampar Diduga Sengaja Dipotong-potong

Bali Tribune/pam
Penguburan bangkai paus yang terdampar.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah ditemukan terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (16/3), bangkai paus yang telah membusuk akhirnya dikubur di sekitar lokasi, Minggu (17/3) siang. 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, paus yang diperkirakan berumur 20 tahun itu diduga sengaja dipotong-potong. Terbukti beberapa bagian tubuh mamalia laut dilindungi ini didapati sudah hilang terpotong.

Bangkai paus sudah dalam kondisi sudah hancur dan membusuk tersebut dikuburkan menggunakan alat berat tim dari BPSPL Denpasar bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana dibantu Polsek Pekutatan dan masyarakat sekitar. Koordinator Tim Reaksi Cepat BPSPL Denpasar Lalu Adrajatun mengatakan dari hasil identifikasi terhadap bangkai paus yang terdampar ini diduga jenis Paus Sperma atau Kepala Kotak berbobot sekitar dua ton. Habitat mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan populasinya terancam ini memang berada di sekitar perairan Selat Bali.

Ia menduga matinya paus ini lantaran sengaja dipotong untuk dicari bagian tubuhnya. Ia menyebut bagian yang terpotong itu di antaranya, di bagian mulut dengan sejumlah gigi yang hilang, ekor, dan sebagian tulang rusuk. Menurutnya, yang terlihat jelas ada sayatan pada bagian sirip sebelah kanan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah bagian tubuh Paus itu dipotong di tengah laut (perburuan) ataukah saat terdampar di pantai.

Pihaknya menegaskan mamalia ini dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati (bangkai). Meskipun Paus dalam kondisi mati dan terdampar masih berstatus dilindungi. Pengambilan bagian tubuh paus walaupun sudah dalam kondisi mati dilarang. Ia menyebut ada tiga metode untuk penanganan paus mati yang semuanya bergantung pada kondisi lokasi yakni ditenggelamkan, dibakar atau dikubur. pam

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.