Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Paus yang Terdampar Diduga Sengaja Dipotong-potong

Bali Tribune/pam
Penguburan bangkai paus yang terdampar.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah ditemukan terdampar di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Sabtu (16/3), bangkai paus yang telah membusuk akhirnya dikubur di sekitar lokasi, Minggu (17/3) siang. 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, paus yang diperkirakan berumur 20 tahun itu diduga sengaja dipotong-potong. Terbukti beberapa bagian tubuh mamalia laut dilindungi ini didapati sudah hilang terpotong.

Bangkai paus sudah dalam kondisi sudah hancur dan membusuk tersebut dikuburkan menggunakan alat berat tim dari BPSPL Denpasar bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana dibantu Polsek Pekutatan dan masyarakat sekitar. Koordinator Tim Reaksi Cepat BPSPL Denpasar Lalu Adrajatun mengatakan dari hasil identifikasi terhadap bangkai paus yang terdampar ini diduga jenis Paus Sperma atau Kepala Kotak berbobot sekitar dua ton. Habitat mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan populasinya terancam ini memang berada di sekitar perairan Selat Bali.

Ia menduga matinya paus ini lantaran sengaja dipotong untuk dicari bagian tubuhnya. Ia menyebut bagian yang terpotong itu di antaranya, di bagian mulut dengan sejumlah gigi yang hilang, ekor, dan sebagian tulang rusuk. Menurutnya, yang terlihat jelas ada sayatan pada bagian sirip sebelah kanan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah bagian tubuh Paus itu dipotong di tengah laut (perburuan) ataukah saat terdampar di pantai.

Pihaknya menegaskan mamalia ini dilindungi baik dalam kondisi hidup maupun mati (bangkai). Meskipun Paus dalam kondisi mati dan terdampar masih berstatus dilindungi. Pengambilan bagian tubuh paus walaupun sudah dalam kondisi mati dilarang. Ia menyebut ada tiga metode untuk penanganan paus mati yang semuanya bergantung pada kondisi lokasi yakni ditenggelamkan, dibakar atau dikubur. pam

wartawan
habit
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.