Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Bertekad Tingkatkan Status Kabupaten Sehat

KKS
Bali Tribune / VERIFIKASI - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar (kiri) hadiri verifikasi KKS tingkat Nasional Tahun 2025di Ruang Rapat, Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Kamis (21/8)

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadiri verifikasi lanjutan Kabupaten Kota Sehat (KKS) tingkat Nasional Tahun 2025. Acara yang dilaksanakan melalui daring tersebut di laksanakan di Ruang Rapat, Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Kamis (21/8). 
Pada verifikasi lanjutan tersebut I Wayan Diar didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Tim pembina KKS Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli, Tim Forum KKS Bangli, Ketua tim Forum Kecamatan serta Pokja Desa.

Adapun tim yang memverifikasi tersebut adalah dari verifikator Kemenkes, verifikator Kemendagri, verifikator Kemenag, verifikator Kementerian Sekretaris Negara, Tim Verifikator Provinsi bali serta Forum KKS Provinsi Bali.

Wakil Bupati Bangli, dalam sambutannya menyatakan tekad Kabupaten Bangli untuk meningkatkan status Kabupaten Sehatnya dari Swasti Saba Padapa menjadi Swasti Saba Wiwerda di tahun 2025. Wakil Bupati berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk mencapai target ini.

Dengan capaian desa ODF (Open Defecation Free) yang sudah mencapai 91,66%, Wayan Diar optimis bahwa Kabupaten Bangli dapat meningkatkan prestasinya di tahun 2025. Ia juga menekankan pentingnya proses yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bangli yang bersih dan sehat.

"Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya tentang hasil dan target indikator pencapaian, tetapi juga tentang proses yang dijalankan secara terus-menerus," ujar Wakil Bupati. 

Diar berharap bahwa verifikasi lanjutan ini dapat mendorong perilaku hidup masyarakat yang bersih dan sehat, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dengan tekad dan kerja sama yang kuat, Kabupaten Bangli siap meningkatkan status Kabupaten Sehatnya dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

wartawan
SAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.