Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

 Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta
Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Hal tersebut diutarakan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan  RI di Alun-Alun Kabupaten Bangli,  Senin (17/8/2026).

Politisi PDI-P ini menyebut, tuntutan skema Imbal Jasa Lingkungan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Lingkungan Hidup beserta aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

 “Berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Di dalamnya tertuang pembayaran imbal jasa lingkungan. Kajian akademis yang kita buat sudah sangat komprehensif, dan mudah-mudahan ini bisa segera diimplementasikan,” harap Sedana Arta.

Menurutnya, hasil kajian teknis yang dirampungkan Pemkab Bangli, potensi nilai ekonomi dari pemanfaatan air bawah tanah berada pada kisaran Rp500 miliar hingga Rp600 miliar per tahun. Hak ini dinilai wajar mengingat Bangli memegang peranan vital sebagai daerah konservasi dan penyedia air utama bagi beberapa kabupaten di Bali.  

Nilai tersebut belum memperhitungkan pemanfaatan air permukaan, seperti dari Bendungan Sidan. Dengan debit air  sebesar 1,75 meter kubik per detik yang menjadi bahan baku PDAM, maka perkiraan nilai ekonomis sekitar  Rp3.000 per meter kubik, potensi tambahan imbal jasa dari air permukaan Bendungan Sidan diperkirakan mencapai Rp 165 miliar per tahun.

Adapun  alasan Bangli getol memperjuangkan hak mendapatkan jasa imbal lingkungan, karena adanya kesenjangan fiskal antar wilayah. Padahal, Bali merupakan satu kesatuan entitas. "Visi One Island, One Management, One Commando baru akan terwujud nyata saat ada kesatuan perencanaan, kesatuan eksekusi, dan kesatuan pendanaan," jelasnya.

Terlebih dari  catatan sejarah lontar maupun kajian ilmiah modern membuktikan bahwa Danau Batur di Kintamani merupakan penyuplai utama air baku bagi Pulau Bali. Oleh karena itu, sudah saatnya daerah penerima manfaat berkolaborasi dan berkontribusi secara adil demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam Bali secara merata.  

Karena itu, kata Sedana Arta, seluruh dana IJL yang diperoleh nantinya akan dikembalikan untuk program konservasi lingkungan. “Anggaran ini sebesar-besarnya akan kembali kepada konservasi, pemeliharaan hutan, serta sumber-sumber air. Desa-desa yang menjadi garda depan penyangga mata air akan kita berikan insentif atas tanggung jawab mereka memelihara hutan dan lingkungan," tegas Sedana Arta.

Menindaklanjuti keinginan  tersebut, pihaknya  telah berkomunikasi intensif dengan Gubernur Bali untuk memfasilitasi diskusi bersama kabupaten/kota penerima manfaat air, seperti Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Karangasem. “Mudah-mudahan  ini berhasil,” ujar Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini. 

wartawan
SAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.