Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Usulkan 27 Bantuan Pascabencana

bencana
Bali Tribune/ BENCANA - Salah satu bencana yang terjadi di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 27 korban terdampak bencana akibat cuaca ekstrim di Kabupaten Bangli telah diusulkan agar mendapat bantuan dari Pemprov Bali. Usulan tersebut, diajukan dua tahap. 

Tahap pertama, Bangli sudah mengusulkan 18 dan sudah masuk tahap pencairan. "Untuk tahap kedua, Bangli usulkan 9 bantuan pasca bencana ke Provinsi. Hari ini, kita selesai input dan besok kita bawa langsung ke provinsi," ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, Sang Ketut Supriadi, pada Rabu (11/3/2026).

Kata Supriadi, dengan adanya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53 tahun 2025  tentang pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan akibat bencana dan musibah, kian memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan pasca bencana. Yang mana dalam Juknis, batas waktu pengajuan usulan dipercepat menjadi 1 bulan pascabencana. Sementara Juknis sebelumnya, jangka waktunya dua tahun dan sempat mengalami perubahan menjadi 8 bulan. "Pertimbangan sebulan, karena masyarakat yang terdampak musibah terlalu lama menunggu bantuan pemerintah sehingga ditetapkan 1 bulan untuk percepatan," ujarnya.

Lebih lanjut, sekarang masyarakat tidak harus membuat proposal. Masyarakat hanya perlu melaporkan ketika ada bencana dengan dilampiri poto, untuk di input di SIK (sistem informasi kebencanaan). "Selanjutnya, kita kaji apakah itu layak diusulkan masuk dalam Pergub 54 atau tidak," ujarnya 

Tertuang dalam Pergub 54 yang bisa dibantu adalah tempat umum, bale banjar, tempat ibadah. Untuk pribadi, berupa rumah tempat tinggal dan merajan. "Dulu dapur dan WC bisa diusulkan. Sekarang dalam Pergub dan Juknisnya, tidak bisa diusulkan," ungkap Supriadi. 

Dengan sistem sekarang diakui, kian memudahkan masyarakat karena tidak harus membuat proposal. "Cuma kami di Bangli selain surat tetap minta proposal tapi tidak sedetail dulu, karena terkadang dalam pelaporan itu masyarakat tidak melampirkan ktp. Kalau sudah lengkap terlampir, KTP, KK dan rekening kita tidak minta proposal. Sebab, bantuan akan langsung diterima oleh pengusulnya," jelasnya. 

Karena itu, pihaknya menerapkan sistem jemput bola. Semisal ada bencana di suatu wilayah, setelah proses evakuasi, pihaknya  langsung turun melakukan assessment untuk memastikan bisa masuk atau tidak dalam Pergub. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan. Terlebih pihaknya juga telah melakukan sosialisasi hingga tingkat kadus. 

wartawan
SAM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.