Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Budaya Integritas, Pemkab Badung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan

Bali Tribune / DEKLARASI - Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya membangun budaya integritas sekaligus pemenuhan indikator Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2024, Pemkab Badung melaksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. 

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba dan disaksikan Inspektur Daerah Provinsi Bali diwakili Fungsional Auditor I Dewa Komang Ary Gunarta, Inspektur Badung Luh Suryaniti, para Pejabat Pemkab Badung, Perbekel dan Lurah se-Badung.

Plt. Bupati Suiasa sangat mengapresiasi penandatangan dan deklarasi penanganan konflik kepentingan (konflik of Interest) di Pemkab Badung. Menurutnya, hal ini akan melengkapi upaya yang telah dilakukan dalam menjaga, mengawal, memperkuat serta memperteguh komitmen budaya integritas melalui pencegahan korupsi dan gratifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Suiasa juga mengapresiasi langkah Inspektorat dalam membangun budaya integritas dengan metode pendekatan lingkungan, dengan mambangun integritas dari keluarga, tempat kerja dan lingkungan masyarakat. Termasuk pula pendekatan sektor seni budaya, olahraga dan sektor lainnya. "Artinya apa, membangun budaya integritas dari semua sektor sudah kita lakukan, baik pendekatan untuk mencegah korupsi, gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Tetapi muaranya kembali ke integritas personal," tegas Suaisa.

Ditambahkan, pencegahan paling ampuh dalam mencegah konflik kepentingan ini adalah introspeksi dan koreksi diri (mulat sarira). Dalam konteks ini yang perlu dilakukan, dengan bercermin pada diri sendiri terhadap tiga hal, yaitu tanyakan diri tentang etika, integritas dan tentang nilai. "Deklarasi ini baru wujud komitmen gramatikal dan verbal, yang dibuktikan dengan penandatangan dan pengucapan komitmen. Namun yang terpenting adalah deklarasi aktual dengan pelaksanaan dan tindakan," tegas Suiasa.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, latar belakang kegiatan ini, pertama  terpilihnya Badung sebagai salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari empat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tahun 2024. Kedua, guna memenuhi indikator Kabupaten Antikorupsi 2024 dan ketiga menginventarisasi nilai-nilai integritas khususnya terkait benturan kepentingan di lingkungan Pemkab. Badung. Tujuan kegiatan ini, sebagai penguatan komitmen penanganan benturan kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan dalam penanganan benturan kepentingan. Menciptakan budaya organisasi yang berintegritas yang tidak toleran pada benturan kepentingan. Pemenuhan dokumen indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Dijelaskan pula, di tahun 2024 Badung ditunjuk oleh KPK RI sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi. KPK RI telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan evaluasi dan bimtek. Dari hasil evaluasi sementara pada akhir Agustus 2024, untuk pemenuhan indikator Kabupaten Antikorupsi, Badung baru mencapai nilai 41 dari total nilai 100. Ini merupakan tantangan dan perlu kerja keras semua pihak dalam pemenuhannya. "Atas kondisi ini kekurangan-kekurangan pemenuhan indikator telah kita penuhi, termasuk survey keteladanan kepemimpinan serta survei perilaku masyarakat terkait anti korupsi," tambahnya.

wartawan
ANA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.