Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

magnum resort
Bali Tribune / Proyek Magnum Resort Berawa, Kuta Utara, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Ironisnya, sidak kali ini tidak dihadiri pihak manajemen Magnum Resort meski telah diundang. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan pembangunan harus segera dihentikan. “Hari ini kita cek lagi, ternyata banyak izin yang belum ada. Kami rekomendasikan pembangunan dihentikan,” ujarnya.

Dalam sidak, terungkap fakta lain Magnum Resort berdiri di atas tanah milik Pemprov Bali seluas 63,3 are. Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, yang hadir di lokasi, membenarkan lahan tersebut disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun.

Menurut Maduyasa, penyewaan ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aset daerah yang tidak digunakan instansi pemerintah memang dapat dimanfaatkan pihak ketiga sepanjang sesuai tata ruang dan ketentuan hukum.

“Nanti setiap lima tahun nilai sewanya ditinjau kembali. Selain untuk PAD, pemanfaatan aset juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Meski status lahan dianggap legal, dewan menyoroti ketidaklengkapan izin sebagai masalah utama. Dari hasil pengecekan, tidak ada Amdal, IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, hingga izin pengusahaan air tanah (SIPA).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut pembangunan tanpa Amdal sebagai pelanggaran fatal. “Ini kesalahan prosedur dan teknis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I, I Made Suparta, menilai sikap investor terkesan melecehkan pemerintah daerah. “Mereka tidak hadir dalam sidak, izin-izin pun tidak ada. Ini pelecehan kepada pemerintah,” ujarnya dengan nada keras.

Dewan juga menyoroti fakta bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan aset daerah. Meski secara regulasi dianggap sah, DPRD Bali memastikan nilai sewa akan terus dievaluasi.

Namun, permasalahan mendesak tetap ada pada perizinan. Komisi I DPRD Bali berencana memanggil pihak Magnum Resort dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi. “Sampai izin lengkap, pembangunan harus dihentikan,” tegas Suparta.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Satpol PP Provinsi Bali kembali menutup lokasi dengan garis polisi (PP Line) per 25 Agustus 2025.

Sidak ini juga dihadiri Satpol PP Provinsi Bali dan Badung, Dinas PTSP Bali, Dinas Pariwisata, Dinas PU, BPN Badung, hingga Perbekel Tibubeneng.

wartawan
ARW
Category

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.